Polsek Betung Amankan 9.420 Liter Minyak Mentah

Banyuasin714 Views

imageFoto : Tersangka Pengangkut Minyak Ilegal menggunakan Mobil Gran Max

Kabarkite.com-Betung (28/7), POLSEK Betung berhasil mengamankan minyak mentah sebanyak 9.420 liter, dari dua kendaraan yaitu satu unit mobil truk Hino BG 8653 MQ dengan membawa sebanyak 7000 liter minyak mentah, dan satu unit mobil pick up daihatsu grand max BH 9108 AN dengan membawa 2.420 liter minyak mentah.

Selain mengamankan dua kendaraan pembawa minyak mentah tersebut, ikut diamankan dua tersangka pembawa minyak yaitu Purwadi Irawan Bin Sabtu (26), warga Desa Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Banyuasin, dan Epan Bin Madi, (23), warga Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.

Penangkapan ini merupakan hasil patroli petugas keamanan Mapolsek Betung yang dipimpin oleh Kapolsek Betung, AKP Makmun Arrasyid SH, pada Sabtu (27/7). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pihak Polsek Betung yang mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada kendaraan yang membawa minyak mentah bakal melintas di wilayah Betung.

Sabtu malam sekitar pukul 01.00 wib, Kepolisian Sektor Betung langsung bergerak cepat dengan melakukan razia di Jalan Palembang – Betung. Begitu melihat kendaraan yang dicurigai, petugas langsung memberhentikan kendaraan  pick up daihatsu grand max BH 9108 AN yang dikendarai oleh Purwadi Irawan Bin Sabtu (26), warga Desa Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Banyuasin, dengan kernet Epan Bin Madi, (23), warga Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.
Kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan, dan ditemukan 11 drum minyak mentah dengan total sebanyak 2420 liter minyak mentah dibagian belakang pick up tersebut, oleh karena itu anggota Polsek langsung mengamankan kedua tersangka dan barang bukti berupa minyak mentah ke Mapolsek Betung.

image

Foto : Mobil Pengangkut Minyak Mentah Ditemukan di Desa Purbalingga Kelurahan Betung

Ditempat yang berbeda, polsek Betung kembali mengamankan satu unit mobil truk Hino BG 8653 MQ dengan membawa sebanyak 7000 liter minyak mentah, Sabtu (27/7) sekitar pukul 10.00 wib di Jalan Betung – Sekayu, tepatnya di desa Probolinggo Kelurahan Betung Kecamatan Betung.
Saat itu, petugas Mapolsek Betung sedang melakukan patroli, dan melihat kendaraan yang ditinggal supir terparkir bahkan kunci mobilnya sudah tidak ada.

Melihat hal yang mencurigaikan petugas langsung melakukan pemeriksaan dan didapatkan oleh minyak mentah sebanyak 7000 liter di truk yang sudah dimodifikasi tersebut. Oleh petugas, mobil tersebut berhasil dihidupkan dan diamankan ke Mapolsek Betung, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ahmad Iksan Sik melalui Kapolsek Betung, AKP Makmum Arrasyid SH ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah mengamankan minyak mentah ilegal dari dua kendaraan, dan ikut diamankan dua tersangka. ”Kita amankan di Mapolsek Betung, dan untuk kedua tersangka yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.

Masih menurut Makmun Arrasyid yang lebih akrab disapa Acil, kedua tersangka tersebut, sempat membantah kalau membawa minyak mentah. ”Keduanya sempat bilang jika minyak yang mereka bawa merupakan oli bekas, namun setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya mengakui kalau yang dibawanya itu adalah minyak mentah,”ungkapnya.

Acil mengungkapkan, terhadap kedua tersangka, pihaknya akan mengenakan pasal 53 huruf b undang-undang no 21 tahun 2001 tentang Migas, (kadi)

Comment