​Ada Potensi Kebocoran 1.2 M Dalam Proyek Jalan Bingin Teluk – Ketapat Bening

Muratara, Opini1193 Views

Kabarkite.com, Opini (7/3) – Di Tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara menjalankan Proyek Peningkatan dan Rigit Beton jalan Bingin Teluk Ketapat Bening. Proyek perbaikan jalan tersebut berlokasi di desa ketapat bening kecamatan Rawas ilir kabupaten Musirawas Utara.

Demi suksesnya proyek tersebut Pemkab Musi Rawas Utara melalui Dinas Pekerjaan umum menyiapkan anggaran sebesar Rp.18,000,000,000. 

Sedangkan anggaran yang dihabiskan untuk pengerjaan  Peningkatan dan Rigit Beton jalan bingin teluk ketapat bening tersebut menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp.17,982,733,000 Perusahaan yang menjalankan proyek tersbut yakni Jaka Utama Persada yang beralamat di Jl. Garuda No. 10 Bandung Ujung Lubuklinggau – Lubuk Linggau (Kota) – Sumatera Selatan.

Dalam hal ini CBA (Center for Budget Analysis) menemukan beberapa kejanggalan terkait Proyek Peningkatan dan Rigit Beton jalan bingin teluk ketapat bening tersebut. 

Pertama angka Rp.17,982,733,000 tersebut kami anggap tidak masuk akal dan terlalu mahal untuk pengerjaan Peningkatan dan Rigit Beton jalan bingin teluk ketapat bening. Sebenarnya terdapat penawaran yang lebih terjangkau dan masuk akal dari PT.sinar bulan Sentosa yang hanya memerlukan anggaran senilai Rp.16,800,600,000 

Namun sangat disayangkan Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Musi Rawas Utara ternyata lebih memilih memenangkan Perusahaan dengan tawaran tertinggi. Gara-gara hal ini terdapat potensi kerugian negara yang tidak sedikit. Tidak tanggung-tanggung uang APBD sebesar  Rp.1,182,133,000 yang seharusnya kembali ke kas daerah terbuang percuma.

Bahkan menurut catatan CBA, sejak tahun 2015 masyarakat desa ketapat bening sudah mengeluhkan hasil pekerjaan proyek tersebut. Diduga dalam realisasi pengerjaannya perusahaan Jaka Utama Persada tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Temuan di atas semakin menambah catatan buruk dalam proyek pembangunan jalan pemerintahan. Pembangunan jalan yang seharusnya dijalankan sebaik-baiknya guna kemudahan masyarakat dalam akses transportasi masih jauh dari harapan.

Di Tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara menjalankan Proyek Peningkatan dan Rigit Beton jalan bingin teluk ketapat bening. Proyek perbaikan jalan tersebut berlokasi di desa ketapat bening kecamatan Rawas ilir kabupaten musi Rawas Utara.
Demi suksesnya proyek tersebut Pemkab Musi Rawas Utara melalui Dinas Pekerjaan umum menyiapkan anggaran sebesar Rp.18,000,000,000. 

Sedangkan anggaran yang dihabiskan untuk pengerjaan  Peningkatan dan Rigit Beton jalan bingin teluk ketapat bening tersebut menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp.17,982,733,000 Perusahaan yang menjalankan proyek tersbut yakni Jaka Utama Persada yang beralamat di Jl. Garuda No. 10 Bandung Ujung Lubuklinggau – Lubuk Linggau (Kota) – Sumatera Selatan.

Dalam hal ini CBA (Center for Budget Analysis) menemukan beberapa kejanggalan terkait Proyek Peningkatan dan Rigit Beton jalan bingin teluk ketapat bening tersebut. 

Pertama angka Rp.17,982,733,000 tersebut kami anggap tidak masuk akal dan terlalu mahal untuk pengerjaan Peningkatan dan Rigit Beton jalan bingin teluk ketapat bening. Sebenarnya terdapat penawaran yang lebih terjangkau dan masuk akal dari PT.sinar bulan Sentosa yang hanya memerlukan anggaran senilai Rp.16,800,600,000 

Namun sangat disayangkan Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Musi Rawas Utara ternyata lebih memilih memenangkan Perusahaan dengan tawaran tertinggi. Gara-gara hal ini terdapat potensi kerugian negara yang tidak sedikit. Tidak tanggung-tanggung uang APBD sebesar  Rp.1,182,133,000 yang seharusnya kembali ke kas daerah terbuang percuma.

Bahkan menurut catatan CBA, sejak tahun 2015 masyarakat desa ketapat bening sudah mengeluhkan hasil pekerjaan proyek tersebut. Diduga dalam realisasi pengerjaannya perusahaan Jaka Utama Persada tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Temuan di atas semakin menambah catatan buruk dalam proyek pembangunan jalan pemerintahan. Pembangunan jalan yang seharusnya dijalankan sebaik-baiknya guna kemudahan masyarakat dalam akses transportasi masih jauh dari harapan.

Untuk itu, kami dari CBA (Center for Budget Analysis) Mendorong pihak kepolisian atau KPK untuk segera mengusut temuat tersebut.(*)

06 Maret 2016

Koordinaor Investigasi

Jajang Nurjaman

Comment