Pabrik Gula Muratara Merangsang Peningkatan Ekonomi Rakyat

Muratara, Opini1923 Views

FERRY IRAWAN AM*)

Pemerintahan Syarif-Devi telah membuat terobosan baru dengan menggaet PT. MAS dalam kerjasama Perkebunan Tebu dan Pabrik Gula.

Tahun 1884 telah berdiri (Pabrik Gula) PG. Tjoekir yang berada di sebelah selatan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang Jawa Timur.  Pabrik ini tak terbantahkan telah banyak membantu perekonomian rakyat. Selain menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit, tidak ada lahan yang kemudian dianggurkan. Otomatis sebagai bahan utama dari pembuatan gula adalah tebu. 

Saya sendiri, selama 12 tahun tinggal di daerah sana, bahkan pernah bekerja pada perkebunan tebu milik salah seorang pengasuh pondok pesantren. Menilai dampak dari pabrik gula yang terpaut 12 kilometer dari tempat saya bekerja sebagai buruh harian sungguh membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya kepada lapisan masyarakat.

Hingga kini PG. TJOEKIR semakin eksis  dengan kemampuan menggiling 4200 TCD (Ton Cane per Day). Dan tercatat sudah ada dua pabrik gula yang berdiri di kabupaten Jombang yang luas wilayahnya jauh lebih kecil dibandingkan MURATARA.
Apakah Pabrik Gula MURATARA akan membunuh penghasilan petani karet dan sawit?
Jawabnya tentu tidak. Pemerintahan Syarif-Devi bertujuan membuat dan membuka lapangan pekerjaan. Kenapa sampai berpikiran mematikan yang sudah ada. 

Bupati Muratara menjelaskan melalui WA-nya, Masyarakat dipersilahkan untuk memilih, yang mempunyai lahan nantinya oleh pihak PT. MAS bakal ditanami bahan baku utama pembuatan gula dengan sistem bagi hasil, misalkan 80:20. 20% yang punya lahan. Dan lahan tetap milik masyarakat sampai anak cucu.

Tidak menutup kemungkinan masyarakat yang jauh dari lokasi pabrik menanam sendiri dengan standar bibit dari pabrik kemudian menjual ke hasil panennya sendiri seperti pada perkebunan di wilayah Jombang misalnya. Saat ini Pabrik Gula dari PT. MAS membutuhkan lahan 23 hektar lahan. Keberadaan investor ini dinilai pro rakyat.  Wujud dari kesungguhan pemerintah Syarif-Devi telah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan bukan sebaliknya menyengsarakan.

Pembebasan lahan yang dimaksud bukan berarti masyarakat diminta atau diiming-iming agar menjual lahannya, melainkan bebas untuk memilih (sistem bagi hasil atau menjual).
Adapun akad yang nantinya ditawarkan, Bupati Muratara menguraikan, “tidak benar masyarakat diminta untuk menjual lahan. Saya melihat program PT MAS tidak ingin masyarakat melepas hartanya utk di jual. Melainkan menjalin kemitraan dan membangun kemitraan. Contoh 80-20 % lahan , yg punya lahan dapat bekerja dg upah gaji standar . Dan bagian 20% dapat, lahan tetap milik sampai anak cucu. Tapi kalau masyarakat ingin menjual nego harga. Tidak ada paksaan silahkan pilih.” Pungkasnya.

*) Pemerhati Budaya dan Sosial Masyarakat.

Comment