​Tidak Hargai Keputusan, Mahasiswa Tuntut Pemerintah Cabut Izin PT ARU

Muratara861 Views

Foto : Dino Efran, Himasbara

Kabarkite.com, Muratara (5/2) – Di anggap tidak mematuhi keputusan Bupati, Mahasiswa menuntut pembubaran  PT. Agro Rawas Ulu (ARU) yang bergerak di perkebunan Sawit di Wilayah Kab.Musi Rawas Utara (Muratara).

Himpunan Mahasiswa Sungai Baung Rawas (HIMASBARA) melalui Ketua Deputi Hukum dan Advokasi Dino Efran menyatakan bahwa Pemerintah Segera Cabut Perusahaan yang tidak mengindahkan keputusan Pemerintah.

” Kami meminta Pemerintah segera cabut izin PT. Agro Rawas Ulu karena telah mengangkangi keputusan dan menjadi sumber masalah di masyarakat.” ujarnya

Kemudian Dino panggilan akrabnya menyampaikan ada beberapa keputusan yang di ingkari perusahaan.

” Sejak tahun 2012 lalu telah banyak keputusan yang telah di kangkangi oleh PT.ARU, ada surat pernyataan bersama yang di tanda tangani oleh pimpinan PT. Aru, Polsek Rawas Ulu, Mahasiwa dan Masyarakat yang isinya menghentikan operasi perusahaan di tanda tangani di atas materai 6000, okelah kami anggap itu tidak kuat, tapi ada surat yang di keluarkan Oleh Bupati Musi Rawas pada saat itu Muratara belum terbentuk NO: 140/595/1/2012 tentang penghentian PT. Agro Rawas Ulu dan PT. Indofalma di wilayah Sungai Baung juga di kangkangi,” tambahnya.

Sejak surat itu terbit Dino juga menjelaskan bahwa perusahaan Agro Rawas Ulu bukan berhenti malah telah meresahkan masayarakat.

“PT ARU ini telah banyak melakukan menyerobotan lahan warga, dan membeli lahan pada yang bukan pemilik, ini sungguh menjadi sumber masalah, belum lagi tindakan kriminal pada warga Sungai Baung yang meminta ganti rugi lahan malah di penjarakan, perusahaan seperti ini harus di ambil tindakan tegas, tambahknya.

Mahasiswa segera meminta Pemerintah Musi Rawas Utara mencabut Izin perusahaan sebelum menjadi Konflik yang serius.

” agar konflik tidak meluas, Kami meminta Bupati Musi Rawas Utara segera cabut Izin PT. Aru sesegera mungkin.tutupnya.(fizu)

Comment