Awas! Pungli Di Usulan Tunjangan Sertifikasi Guru

Musirawas1053 Views

Foto : Berkas usulan tunjangan profesi guru disertai Uang Pungli (istimewa)

Kabarkite.com, Musirawas (8/9) – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Musirawas terkait kepengurusan usulan tunjangan profesi guru atau lebih dikenal dengan tunjangan sertifikasi guru membuat resah para guru yang mengajar di Kabupaten tersebut.

Seorang guru yang mengajar di salah satu Sekolah Menengah Atas  Muarabeliti Kabupaten Musirawas mengungkap telah terjadi Pungutan Liar yang terjadi di Diknas tepatnya di bagian Program Diknas Kabupaten Musirawas oleh oknum staf Dikmen yang bertugas dalam penerimaan berkas usul pengajuan tunjangan profesi guru kuota kelulusan 2011.
“Rata-rata untuk mengurus usulan tunjangan sertifikasi guru, harus memberi uang sebesar 50ribu rupiah, ada juga yg memberi 20ribu rupiah untuk staf Bag program di Diknas, jika tidak jangan harap berkas usulan dinaikkan”, Ungkap Guru yang tak mau disebut namanya.
Dia mengatakan praktik ini sudah umum terjadi dan dirinya sangat kecewa dengan tindakan oknum staf yang melakukan pungli tersebut, coba kalau dikali dengan 1000 guru sudah berapa uang terkumpul.

“Uang tunjangan sertifikasi sangat lama cair dan nilainya tidak seberapa tapi sudah dipungli di awal”, ujarnya dengan nada kesal.
Sementara Kepala bagian program, Hartoyo, saat dihubungi via handphonenya tidak aktif.(Bb/Red)

Comment