Hentikan Obral Izin Pendirian Waralaba Mini Market di Musirawas!

Musirawas1092 Views

Kabarkite.com, Musirawas (15/11) – Ketua Umum Pemuda Mandala Trikora (PMT) Mirwan Batubara Melalui Wakil Ketua Farurozi Mendesak Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan Untuk Menghentikan Obral Izin Pendirian Alfamart dan Indomart di kabupaten Musi Rawas.

Hal ini di ungkapkan Rozi atas Laporan dan Pengaduan dari masyarakat dan Pedagang kecil yang Merasa Resah atas kehadiran Waralaba Mini market Alfamart dan Indomart yang telah menjamur di Setiap kecamatan yang ada di Musirawas.
Menurut Rozi hal ini mempunyai Implikasi yang Signifikan terhadap penghasilan pedagang kecil dan tidak kemungkinan akan mematikan Usaha pedagang kecil.
“Hal inilah yang mendasari kami meminta Bupati Untuk menghentikan pendirian Alfamart dan Indomart yang ada di Musi Rawas Sesuai dengan Undang-Udang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah BAB VII Pasal 58 Huruf C, Harus Memperhatikan Kepentingan Umum dan Huruf J,Memperhatikan Azas Keadilan.”, Ujarnya saat aksi di depan gedung DPRD Musirawas, Senin (14/11) kemarin.
Rozi Menilai Seharusnya Bupati Kabupaten Musi Rawas didalam  Mengambil Kebijakan Tidak Boleh Merugikan Kepentingan Masyarakat Umum yang ada di sekitar tempat berdirinya Waralaba Minimarket Alfamart dan Indomart tersebut.
Kemudian dari Pada itu Rozi juga mengingatkan Kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jangan Berdiam diri atas permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat Saat ini, Sesuai dengan Undang-Undang MD3 Tentang Wewenangan dan Tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Melaksanakan Pengawasan Terhadap Kebijakan Pemerintahan Daerah.(fizu)

Comment