KPU Musirawas Pecahkan Rekor MURI

Politik679 Views

image

*Kategori Penghilangan C1 Terbanyak

Kabarkite.com – Musirawas (11/5),  Penganugerahan Musium Rekor Indonesia ( MURI) sungguh layak diberikan kepada Komisioner KPU Kabupaten Musirawas dengan kategori Penghilangan C1 terbanyak Pemilu tahun 2014  di seluruh Indonesia.

Dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggera pemilu di kabupaten Musirawas dari tingkatan KPU,PPK hingga PPS wajar bila menjadi buah bibir dan asumsi publik,pasalnya dari jumlah sertifikat Model C1 di dalam kotak tidak lagi utuh sesuai dengan jumlah TPS yang ada di kabupaen itu.

Perihal mencengangkan tersebut terlihat saat hitung ulang plano model C1 yang diambil alih oleh pihak KPU Provinsi sumsel, alhasil penghitungan ulang guna menjawab tuntutan para caleg  terkuak, dari jumlah C1 di 21 kecamatan yang ada pada wilayah KPUD Mura dengan jumlah total 1.422 TPS, artinya jumlah Dokumen C1 yang ada pada kotak seharusnya sama dengan jumlah TPS yang ada tetapi fakta mengungkapkan lain, dokumen C1 tidak utuh lagi bahkan banyak yang hilang.

“Untuk caleg DPD sekitar 17 persen atau 217 lembar C1 Hilang,begitu juga hasil plano Caleg DPR-RI bahkan lebih tinggi jumlahnya mencapai 21 persen atau 265 lembar C1 tak jelas kemana rimbanya,” Cerita salah satu Pengurus PKB Musirawas.

Tindakan penghilangan dokumen C1 pemilu tersebut,diduga melibatkan seluruh unsur penyelenggara pemilu hingga ketingkat PPS. Bagaimana pesta demokrasi dinegera ini dapat berjalan jujur dan adil (Jurdil) dan budaya wanipiro dapat di hilangkan bila penyelenggara Pemilu KPUD Musirawas dan jajaran malah bermain di balik kebijakan,kewenangan dan kekuasaan yang mereka miliki.

“Tindakan penghilangan dokumen C1 dan mengubah perolehan suara caleg tertentu, seperti yang terjadi di kabupaten Mura sangatlah mencoreng citra Lembaga KPU sebab tindakan tersebut sudah jelas sudah rana Hukum Pidana pelanggaran Pemilu siapa yang bertanggung jawab jelas Komisioner KPU Mura yang terlibat dalam permainan kotor tersebut,” Cetus Andri Novanto Sekretaris DPC PKB Musirawas, juga diketahui sebagai Caleg Provinsi sumsel itu kepada Wartawan seraya menunjukan dokumen hasil plano KPU Provinsi.

Menurutnya pihak berwenangan yang menonaktifkan Komisioner KPU yang ada di Mura belum la maksimal menegakan sebuah aturan, sangsi nonaktif bagi para komisioner KPU setempat dirasakan sangat tidak sepadan atas tindakan nekat melawan hukum yang mereka lakukan.

“Artinya bila mana tidak disetujuinya plano ulang oleh pihak KPU Provinsi tindakan melanggar hukum yang oknum-oknum tersebut lakukan akan mulus sesuai rencana,namun harapan memang terkadang tidak selalu sesuai dengan kenyataan KPU Provinsi mengambil keputusan lakukan plano ulang C1 untuk Caleg DPR-RI dan DPD-RI hasilnya terbongkar la kejahatan mereka,” ucapnya.

Diberitahukannya, bahwa dari seluruh penyenggara pemilu di Indonesia Kabupaten Mura terparah dan terbanyak pelanggaran pemilu terjadi, menurutdia walaupun prestasi tersebut sangatlah memalukan dan melanggar Hukum semua untuk atas nama institusi KPU Mura Perlu disarankan untuk mendapatkan penghargaan atas pemecahan rekor penyelenggaraan pileg terbobrok.

” Banyak pelanggaran dan hilangnya dokumen C1serta adanya C1 yang dibuat sekedarnya gunakan pena, perlu di ajukan untuk dapatkan penghargaan dari pihak MURI,” paparnya dengan momok wajah kecewa atas tindakan pihak KPU Mura.

Untuk diketahui,dibeberkan Andri , bahwa pihaknya sudah melayangkan rekomendasi kepada pihak DKPP yang salah satunya poin diantaranya meminta para komisioner KPU yang lakukan pelanggaran hukum tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Salah satu rekom kita kepihak terkait, salah satu poinnya ya itu. Kami minta para oknum-oknum yang terlibat untuk di proses dan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum pidana,”pungkasnya. (MURI)

Comment