Pembunuh Satpam PT Elap Ditangkap Di Pagaralam

Uncategorized442 Views

imageFoto: Tersangka Zamzam, mendapatkan perawatan di RSUD Empat Lawang dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian., Minggu (3/11).

Kabarkite.com-Empat Lawang (3/11), Pelaku pembunuhan terhadap Satpam PT ELAP, Zamzam akhirnya dibekuk petugas kepolisian, saat dirinya sedang berobat di kota Pagaralam, Sabtu (2/11) dinihari. Pelaku diketahui mengalami luka tusuk di bagian kepala, saat berduel dengan korban Yancik bin Yasid (55), warga Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo.

Kapolres Empatlawang, AKBP M Ridwan SIk melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Supriatna didampingi Kapolsek Pendopo mengatakan, setelah mengtahui keberadaan pelaku, aparat kepolisian dari Polsek Pendopo dan dibantu oleh Polres Empat Lawang langsung menuju lokasi keberadaan pelaku di kawasan pasar Kota Pagaralam. Tanpa banyak perlawanan, pelaku akhirnya bisa diamankan dan dibawa ke Empat Lawag. Namun, karena pelaku mengalami luka di bagian kepala, pelaku saat ini masih dirawat di RSUD Empat Lawang, dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian.

Dari hasil olah TKP, pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi dari kasus penusukan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa, terungkaplah bahwa tersangka Zamzam, merupakan pelaku tunggal. “Setelah kita mengetahui keberadaan tersangka, kita melakukan penangkapan terhadap pelaku di kota Pagaralam. Dia ke kota Pagaralam akan berobat, karena menderita luka tusuk dibagian kepalanya saat berduel dengan korban,” jelas Yusuf.

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, tersangka dibawa ke Empat Lawang lalu diserahkan ke Polres Empat Lawang. “Tersangka sekarang dirawat di RSUD Tebing Tinggi, karena ia terluka dengan penjagaan dari pihak kepolisian,” Ungkap mantan Kapolsek Ulu Musi ini.

Sementara Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Nanang Supriatna menambahkan, pihaknya masih menunggu laporan dari keluarga korban, serta menunggu tersangka sehat dulu untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan. “Kita akan menindak lanjuti kasusnya, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tetapi menunggu dia sehat dulu dan mengamankannya di Polres Empat Lawang,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kejadian mengenaskan itu terjadi, Jumat (1/11) sekitar pukul 14.30 WIB, di areal perkantoran PT Elap Bukit Gadung Pendopo. Informasi yang diterima koran ini mengatakan, sebelumnya tersangka datang kekantor PT Elap, lalu ia menemui KTU PT Elap bernama Zukni. Tersangka ingin meminjam uang sebesar Rp 3 juta, namun tidak dikasih. Mengetahui tidak dipinjamkan uang, tersangka pun mengancam kemudian terjadi ribut mulut. Mendengar kegaduhan tersebut, korban masuk ke kantor ingin melerai serta mengamankan tersangka. Namun, tersangka tidak senang, terjadilah perkelahian antara tersangka dan korban. Ternyata, tersangka membawa senjata tajam, lalu menusuk korban pada bagian dada kiri, lalu diperut kanan kiri, dagu atas dan kepala bagian belakang. Korban pun meninggal di TKP, dikarenakan kehabisan darah. Melihat korban sudah bersimbah darah, tersangka Zamzami langsung kabur, hingga akhirnya tertangkap di kota Pagaralam.(Tono)

Comment