Penggusuran sepihak oleh Pemerintah

Uncategorized373 Views

Kabarkite.com-Lubuklinggau (29/4),JANUARSIH (34) warga kelurahan Lubuktanjung kecamatan Lubuklinggau Barat 1 menyesalkan penggusuran sepihak yang dilakukan oleh Pemerintah kota Lubuklinggau terhadap lahan kebun miliknya seluas 3 x 36 meter yang terletak di kelurahan Airkati kecamatan Lubuklinggau selatan I.

“ini bukan yang pertama Pemerintah melakukan penggusuran lahan milik saya, sebelumnya sudah pernah digusur juga dengan alasan untuk fasilitas umum pada awal tahun 2013 dan kami membiarkan karena untuk jalan,”ujarnya kepada wartawan Kabarkite.com

Dia menambahkan bahwa kemarin pada hari selasa tanggal 22 April 2013 terjadi lagi penggusuran yang ke-2 oleh aparat pemerintah kota dengan alasan yang tidak jelas,karena tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepadanya.

“penggusuran yang ke 2 ini saya tidak bisa terima karena meraka tidak meminta Izin dari saya selain itu ada tanaman durian, karet,duku,mbacang dan pohon pinang, tumbuhan itu adalah sumber tambahan untuk hidup kami seharusnya Pemerintah meminta izin terlebih dahulu jangan asal gusur saja, dan kami akan melaporkan kepada pihak yang berwajib”, Ungkapnya dengan nada kesal.(Panto)

Comment