PPRI : TRI ARIANI Pekerjakan Buruh Tak Manusiawi

Uncategorized513 Views

imageKabarkite.com – Muratara (3/11), PT Triariani adalah salah satu investor yang berkifrah mengelolah hasil bumi didesa beringin Makmur II kecamatan rawas ilir dikabupaten Muratara yang sebelumnya diketahui daerah pengelolaan hasil pertambangan batu bara itu masuk pada wilayah kabupaten Musirawas (Mura) bahkan tidak sedikit kontribusi triaryani pada pemkab Mura demi mendukung jalannya sebuah pemerintahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun bentuk dukungan itu berbanding terbalik dengan kenyataan dilapangan,permasalahan yang terjadi antara investor dan masyarakat desa setempat. Dari problem sengketa lahan, pembebasan lahan (ganti rugi) yang tidak kunjung menemukan penyelesaian, kini ditambah lagi dengan kondisi para buruh yang berkerja triariani hanya di memberikan upah 38 ribu perharinya terkesan tidak manusiawi.

Persoalan pembebasan lahan yang antara Pemilik lahan dengan Triariani memasuki babak baru dengan akan dikuasinya lahan tersebut oleh para pemilik lahan,pasca deadlocknya pertemuan ketiga 31 Oktober 2013 di Kecamatan Rawas Ilir. Dengan tidak adanya itikad baik dari pihak Triariani karena pihak yang bertanggung jawab sudah tiga kali pertemuan tidak hadir.

Kemudian kini muncul lagi persoalan upah buruh dalam pertemuan tersebut,sesuai data yang kami terima dari masyarakat ada 11 orang buruh yang digaji antara Rp.38.000- Rp.45.000 Perharinya.Belum selesai satu persoalan,muncul persoalan baru. “Bukan hanya SDA rawas ilir yang diekspoitasi Triariani, tetapi manusia yang bekerja dihinakan derajadnya oleh perusahaan tersebut,” tegas Abdul Aziz Ketua PPRi kepada Wartawan.

Kondisi itu menurutnya sungguh memprihatinkan,sebab perbandingnyan jelas berbeda jauh dengan  upah yang diberikan oleh pihak  PT. Lonsum sebuah perusahaan bidang perkebunan saja memberikan upah yang layak pada buruh Rp.65.000Hari.

“kami menuntut agar PT. Triariani ditindak tegas oleh pemerintah. Kemudian para buruh ini di upah sesuai dengan kelayak hidup yang menurut kami Minimal 75ribu perharinya. Dan selama mereka telah bekerja, Triariani harus upah yang tak layak diterima buruh harus pula dilunasi,” Cutusnya.

Dirinya meminta Pemkab Musi Rawas  untuk ikut serta membelah kepentingan Buruh, jangan bersikap tidak berdaya dihadapan Perusahaan. Seolah menjadi tradisi bahwa Oknum Pemerintah selalu tidak berdaya jika berhadapan dengan Perusahaan.

Sedangkan nama buruh tersebut adalah:

1. Rinto Harahap (Cheker) 40rb/hari
2. Candra (Cheker) 40rb/hari
3. Yosep (Cheker) 45rb/hari
4. Gery Boy (Timbangan) 40rb/Hari
5. Riko (Fuelman) 40rb/Hari
6. Baskoro (Fuelman) 40rb/Hari
7. Elma (Luandry) 38rb/Hari
8. Lia (Laundry) 40rb/Hari
9. Sandy Saputra ( Office Boy) 38rb/Hari
10. Tumiran (Tukang) 45rb/Hari
11. Marsuki (Tukang) 45rb/Hari.(Rutan/Rls).

Comment