Uang 2 Milliar Belum Tentu Hasil Suap

Uncategorized383 Views

image

# Tertangkapnya PNS Kabag Hukum Muratara oleh Polda Bengkulu.

Kabarkite.com-Muratara (14/9), Kabag Humas dan Protokol, Sunardin mengungkapkan, terkait pemberitaan, penangkapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Muratara sebagai Kabag Hukum yang berinisial M dan rekannya E, saat Berpergian ke provinsi Bengkulu, yang diduga membawa uang 2 M, belum bisa dikatakan hasil suap penerimaan PNS.

“Kita hargai dari pihak penyidik Polda Bengkulu. Boleh berasumsi, namun jangan langsung memvonis, sebab sampai saat ini dua tersangka yang katanya membawa uang 2 M itu belum tahu dari siapa dan untuk apa,” tegas Sunardin

Sunardin menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat atau berita acara secara langsung dari pihak yang berwajib mengenai adanya penangkapan oknum M dan E yang katanya membawa uang untuk CPNS di wilayah Kabupaten Muratara.

“Jika benar kabag hukum Muratara, jelas-jelas Bupati Muratara tidak ada mengeluarkan surat tugas atupun surat  perintah. Dan juga saat terjadi penangkapan oleh pihak berwajib di Bengkulu itu diluar jam kerja sebab pada hari jum’at dinas pulang jam 15.30 sedangkan kejadian tersebut sore diluar jam kerja.” Jelasnya

Dirinya berpendapat boleh-boleh jika  berasumsi mengenai dana 2 M yang dibawa tersangka tersebut, tetapi sampai sekarang belum ada kebenarannya, selain itu uang sebesar 2 M wajar-wajar saja sebab mungkin uang tersebut yang dibawanya titipan keluarganya atau ingin membeli tanah. Sedangkan untuk kendaraan yang dibawa tersangka, sampai saat ini belum ada larangan membawa kendaraan diluar daerah.

Ia melanjutkan, jika memang ada yang melanggar kode etik PNS, maka pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Muratara yang akan memprosesnya dan itu akan kita serahkan ke Inspektorat di Kabupaten Muratara.

“PNS tidak dilarang membawa duit banyak, sebab kita ketahui banyak PNS yang kaya dan kemungkinan itu menjual harta karun, orang tuanya,” kata Sunardin sembari menambahkan jika pengen berindikasi-indikasi itu silakan dari pihak berwajib. Namun sampai saat ini kita hargai kebenarannya.

Kembali Sunardin menjelaskan, dalam menyikapi hal ini, jika tersangka dikaitkan dengan penerimaan CPNS dia bukan dari kabag kepegawaiannya. Sementara setiap pejabat yang keluar dinas harus ada surat tugas dari pihaknya. “Sejauh ini kepergiannya kamipun tidak dikasih tahu. Jadi kita berharap apa yang dibawanya itu jelas dari mana dan buat apa,” pungkasnya.(Zon)

Comment