12 Anggota Polres Diperiksa

by -661 Views
by

image*Terkait Penembakan Erlika alias Heri,Tiga Masyarakat Jadi Saksi

Kabarkite.com-Muratara (4/7),12 anggota tim khusus (Timsus) Polres Musi Rawas (Mura) diperiksa Propam Polda Sumatera Selatan. Anggota tadi diperiksa terkait penembakan yang dilakukan terhadap Erlika (19) warga Dusun III Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit.

Pemeriksaan dilaksanakan di Mapolres Musi Rawas. Tidak itu saja Hari ini kamis (4/7) tiga masyarakat Desa Karang Anyar diperiksa sebagai saksi oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Belum diketahui nama-nama masyarakat yang diperiksa sebagai saksi-saksi.

Direskrime Polda Sumsel, Kombes Pol, Edi Mustopa, mengakui ada 12 anggota timsus dari Polres Mura diperiksa Propam Polda Sumsel. “Benar ada 12 anggota sekarang sedang diperiksa Propam Polda Sumsel,”ungkapnya.

Sementara untuk anggota Polsek juga diperiksa sebagai saksi. Untuk penindakan sendiri akan dilakukan apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan bukti-bukti anggota tadi melakukan kesalahan. “Kita belum bisa mengatakan ditindak atau tidak karena masih dalam pemeriksaan,”paparnya. Masih menurutnya selain 12 anggota Timsus tadi, kemarin ada tiga warga Desa Karang Anyar yang diperiksa sebagai saksi. “Tiga warga sudah kita mintai keterangan sebagai saksi,”tegasnya.

Hal senada dikatakan Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol, Eko Supriyanto, sudah 12 anggota Timsus yang diperiksa Propam Polda Sumsel. Untuk penindakan kita profesional saja, kalau bersalah akan dikenakan tindakan. “Tergantung dengan kesalahan, kalau pidana murni kita serahkan peradilan umum. Kalau kesalahan prosedur akan dikenakan tindakan juga,”pungkasnya. (Rutan)