18 Warnet di Musirawas llegal

Uncategorized317 Views

Kabarkite.com-Musirawas (1/2), DINAS Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Musirawas, Sumateraselatan akan memberikan teguran kepada pemilik usaha warung internet (warnet) yang tidak mengindahkan aturan jam operasi. Bahkan Dishubkominfo mengancam bila tetap membandel pihaknya akan mencabut izin usaha warnet tersebut.

“Selama ini kita sudah berikan imbauan pembatasan jam operasional. Buka jangan pagi, kalau tutup jangan malam. Normalnya operasi mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB,” kata Kepala Dishubkominfo Mura, Ari Narsa.

Menurut dia, sejauh ini pihaknya sudah memberikan imbauan tentang pembatasan jam operasional warnet. Namun berdasarkan pantauan dilapangan masih banyak warnet yang bandel. Bahkan dari pendataan yang dilakukan Dishubkominfo mencatat terdapat 20 warnet di Kecamatan Tugumulyo tidak dilengkapi surat izin tempat usaha (SITU) atau illegal.

“Hanya 3 yang ada izin usahanya dari 20 itu. Untuk itu kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait melakukan penertiban,” tegasnya.

Sementara itu Camat Tugumulyo, Agus mengatakan pihaknya siap membantu Dishub turun melakukan penertiban. Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada pengelola usaha warnet. Namun untuk tekhnis dilapangan, ia mengaku belum tahu berapa jumlah warnet keseluruhan di Tugumulyo.

“Karena saya baru, jadi tekhnis dilapangannya saya belum tahu. Tapi yang pasti kami sia bantu Dishubkominfo melakukan penertiban,” jelasnya.

Agus juga mengingatkan kepada pengelola usaha warnet diwilayahnya untuk tidak mengizinkan anak-anak berseragam sekolah diwaktu jam sekolah berada didalam warnet. Apalagi saat jam malam yang merupakan waktu untuk anak-anak sekolah istirahat ataupun belajar.(Rutan)

Comment