Kabarkite.com-Empatlawang (18/4),MESKIPUN sempat tertunda, pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang akhirnya memutuskan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Empat Lawang periode 2013-2018, berhak maju pada Pilkada 6 Juni 2013 mendatang.
Ketiga pasangan dimaksud, H Budi Antoni Aljufri SE MM-H Syahril Hanafiah MM (BERHASIL), pasangan H Joncik Muhammad-Ali Halimi (JONLI) dan pasangan Syamsul Rizal-Fahruruzam (BESAR).
Sedangkan pasangan M Ali-Qobal Antoni (ABAL), dipastikan gugur karena tidak memenuhi persyaratan.
Ketua KPU Empat Lawang, Muroimin Zahri mengatakan, sesuai dengan hasil Pleno tertutup KPU Empat Lawang yang dilakukan pada pukul 10:00 WIB Kamis (18/4), hanya tiga pasangan yang memenuhi persyaratan. Baik itu persyaratan administrasi, maupun persyaratan lainnya termasuk lulus uji kesehatan yang dilaksanakan di Palembang beberapa waktu lalu.
“Hanya pasangan ABAL yang tidak memenuhi kriteria pencalonan. Dari 40 item syarat yang diajukan, 10 syarat diantaranya tidak dipenuhi, termasuk tidak mengikuti tes kesehatan,” ungkap Muroimin.
Muroimin menjelaskan, pasangan BERHASIL didukung oleh 10 partai politik, dengan 16 kursi di parlemen DPRD Empat Lawang. 10 Parpol dimaksud, Golkar, PDIP, Demokrat, PPP, PKPB, PKS, Gerindra, PKB, PPD dan Hanura. Sementara pasangan Jonli hanya didukung oleh 3 Parpol, yakni PAN, PBR dan PKPI, dengan 7 kursi di parlemen. Sedangkan pasangan BESAR, didukunga oleh 9 Parpol yang mayoritas non Parlemen.
“Dukungan Parpol terhadap calon bupati dan wakil bupati ini, sudah sesuai dengan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU beberapa waktu lalu. Jadi tidak ada satu Parpol yang mendukung dua kandidat sekaligus,” jelasnya.
Masih menurut Muroimin, pengundian nomor urut ketiga pasangan yang akan bertarung pada pesta demokrasi 6 Juni mendatang, akan dilakukan padan tanggal 23 April 2013. Pengundian nomor urut pasangan cabup-cawabup ini, juga akan ditandai dengan deklarasi damai oleh ketiga pasangan, dengan pernyataan siap menang dan siap kalah.
“Sesuai dengan tahapannya, pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada 23 April mendatang,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris PDK Empat Lawang, Dedi Herianto mengaku kecewa dengan kinerja KPUD yang sudah mulai bermasalah ketika proses pendaftaran Cabup-cawabup. “Sudah terlihat banyak yang bermasalah ketika pendaftaran, jika memang PDK tidak dinyatakan mendukung pasangan Berhasil, untuk apa kami mendeklarasikan Berhasil sebagai Cabup-cawabup,” ungkapnya.
Politisi yang kini hijrah ke Partai Nasdem ini mengaku tidak terlalu ambil pusing dengan adanya kesalahan tersebut, yang jelas ia menganggap KPU tidak berhasil dalam menjalankan tahapan.
“Saya menilai KPU tidak berhasil dalam pelaksanaan tahapan Cabup-cawabup, kami secara nyata tidak mendukung pasangan ABAL, silahkan lihat SK dari DPP, kenapa malah ditetapkan mendukung Ali-Qobal,” pungkasnya.(Tono)