30 Senpi Milik Anggota Polres Akan Di Tarik

Uncategorized487 Views

LUBUKLINGGAU,Kabarkite :  KAPOLRES Kota Lubuklinggau AKBP Chaidir melalui Kasi Propam Ipda Badri Hasan melakukan pemeriksaan terhadap senjata api yang dipegang oleh anggota polisi di Polres tersebut.Hal ini dilakukan sebagai bentuk kontrol izin penggunaan senjata Api yang diinventariskan kepada para anggota Polisi.

“Sebanyak 30 Senjata api (Senpi) Dinas anggota Kepolisian Resor (Polres) Kota Lubuklinggau akan ditarik, senpi tersebut ditarik karena pemegang senpi telah habis izin pengunaannya. Selain itu pemegang senjata api tersebut belum lulus tes psikologi sebagai salah satu syarat guna memperpanjang izin penggunaan senpi tersebut,” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Chaidir melalui Kasi Propam Ipda Badri Hasan.

Hal ini sekaligus kontrol terhadap senpi dinas yang diinventariskan kepada pemegangnya. Senpi  yang ditarik dapat diambil kembali setelah pemegangnya telah lulus test psikologi yang dilaksanakan pada enam bulan sekali.

” Hari ini (red Kemarin) kami baru menarik tujuh senpi dari pemegang yang belum lulus test psikologi ” imbuhnya Pemeriksaan ini akan digelar dua hari dan dimulai pada hari ini Kamis (30/08).

Ia menghimbau anggota yang memegang senjata api  untuk berhati hati dalam  menggunakan senpi dan tidak menggunakannya pada hal yang tidak pada peruntukkannya.(rutan)