KPU Tak Beres, 300 Warga Lapas Terancam Tak Nyoblos

by -548 Views
by

image

Foto : Ilustrasi warga binaan Lapas (antarafoto)

Kabarkite.com-Lubuklinggau (4/4),  300 orang calon pemilih Warga Binaan Narapidana (Napi) kelas II A kota  Lubuklinggau, Sumateraselatan terancam tak nyoblos atau memilih pada pemilihan legislatif pada 9 April mendatang, pasalnya surat suara yang di ditribusikan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau ke Lapas Lubuklinggau tak sesuai dengan jumlah napi yang ada di dalam binaan yang berada di kecamatan Barat II kelurahan Talangrejo yang berjumlah 800 orang, sedang surat suara yang di berikan penyelenggara untuk pencoblosan 9 Apil mendatang hanya 500 buah.

Hal itu diungkapkan Fernando Kloer Kalapas Lubuklinggau Jumat (4/4), dirinya sangat menyayangkan dengan banyaknya napi tidak memilih akibat surat suara yang dibatasi oleh pihak KPU Kota Lubuklinggau.

“Napi kita sekarang ada 800 orang sedangkan surat suara yang disediakan dan orang yang memilih hanya 500 orang artinya 300 orang lagi terancam tak milih alias golput,”jelasnya.

Kondisi ini tentu tidak sebanding dengan napi yang ada dan napi juga memiliki hak pilih karena biar bagaimanpun napi ini statusnya warga negera indonesia (WNI) oleh sebab itu napi punya hak untuk memilih.

“Mereka ini walaupun Napi masih juga statusnya warga negara hanya kebebasan meraka saja yang dibatasi karena menjalani hukuman, tetapi hak mereka dan kewajiban tetap harus ditegakkan,” tegasnya.

Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada penyelenggara pemilu terkhusus KPU dapat memberikan hak-hak napi untuk memilih wakil mereka pada pemilu mendatang.

“Kami minta agar KPU dapat menjelaskan langsung kepada warga binaan mengenai masalah ini jangan sampai nantinya pada saat pemilu berlangsung terjadi kekecauan lantaran banyaknya tak milih,” Harapnya.

Sementara itu secara terpisah Ketua KPU Lubuklinggau Efriadi melalui Divisi Teknis Gatot membenarkan jika pemilihan di TPS khusus Lapas Lubuklinggau kelas II A hanya 500 orang yang berhak memilih pada 9 April mendatang.

Dikatakannya bahwa  data 500 orang tersebut ia dapatkan dari pihak Lapas lubuklinggau terhitung sejak bulan Juni dan Juli 2013 yang lalu.

“Saat itu kami meminta kepada pihak Lapas agar mendata napi yang keluar setelah 9 april, dari data tersebut kita dapatkan 500 nama pemilih yang sah,”jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya juga sudah mengatisipasi apabilah ada napi yang baru masuk dan belum masuk kedata 500 tersebut yang sudah didata, maka pihak keluarga agar dapat menemui PPS lalu meminta surat formulir A5 agar dapat mencoblos di TPS lapas nantinya.

“Kita sudah punya solusi apabila ada napi yang belum terdaftar hak pilih karena baru masuk maka para napi dapat memberi tau pihak keluarga mereka untuk melapor ke PPS dan mendapatkan surat formulir A5 jadi dengan itulah napi dapat memilih,”tegasnya.(Joni)