4 Pejabat PU CK Dipanggil Polisi

Uncategorized378 Views

imageKabarkite.com-Empatlawang (13/11), Empat pejabat di lingkungan Dinas PU Cipta Karya, dipanggil Satreskrim Polres Empat Lawang untuk mengklarifikasi pembangunan gedung serba guna di Komplek Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

“Kita sudah memanggil empat orang di lingkungan Dinas PU Cipat Karya untuk menerangkan pekerjaaan tersebut,” ucap Kapolres Empat Lawang, AKBP. M. Ridwan,S.Ik melalui Kasat reskrim, AKP. Nanang Supriyatna Rabu (13/11).

Namun Nanang enggan menyebutkan nama-nama yang sudah dilakukan pemeriksaan.

Disebut Nanang adanya pemanggilan tersebut, setelah adanya laporan dari masyarakat dugaan korupsi pembangunan gedung serbaguna yang diduga telah lewat waktu.

Nanang menambahkan, keempat pejabat tersebut dimintai keterangan penggunaan dana senilai Rp 13.793.149.000. sistem kontrak tahun jamak (multi years) dua tahun anggaran yakni 2012 dan 2013 telah terlaksana atau belum.

“Dalam melengkapi kasus untuk dinaikkan dalam tingkat penyelidikan, kami juga memotret pembangunan gedung serba guna tersebut,” tambah Nanang.

Nanang menyatakan dalam pelaksanaannya, kunci utama yakni telah lewat atau belum perpanjangan waktu pembangunan tersebut, kalau telah lewat artinya ada indikasi ke arah tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas PU CK, Syaiful Natsir saat ditemui di kantornya tidak berada ditempat, begitu juga dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat tak ada jawaban.

Sebelumnya  orang nomor satu di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, H. Budi Antoni Aljufri menegur kontraktor pembangunan gedung serbaguna di komplek Pemkab Empat Lawang. Kiranya pembangunan GSB itu tepat sasaran.

Sekedar informasi, yang mengerjakan pembangunan gedung serbaguna itu yakni kontraktor PT. Seribu Satu Nian. Dengan konsultan perencana CV. Mulia Utama dan konsultan pengawas CV Poli Karya.(Tono)

Comment