Foto : Aksi Frabam.
Kabarkite.com – Palembang (4/3), Sehubungan dengan penyelesaian konflik lahan petani ogan ilir sebanyak ±8.000 ha yang dirampas oleh PTPN VII Unit Usaha PG Cinta Manis. Ribuan petani yang tergabung dalam GNP 33 UUD 45 akan kembali melakukan aksi massa setelah sebelumnya beberapa kali melakukan perundingan dalam Tim Terpadu Penyelesaian Konflik yang dibentuk Pemprov Sumsel.
Jacky ketua Frabam Mengatakan dalam rilis nya kepada Kabarkite.com, Selasa (4/3) bahwa Perundingan yang telah dilaksanakan mengalami kebuntuan karena pihak PTPN VII Unit Usaha PG Cinta Manis tidak mengakui kesalahan yang dilakukan di masa lalu dan berusaha menutup-nutupi data-data pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan pada saat proses pembebasan lahan pada waktu yang lampau.
“Akibatnya tidak tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan konflik secara adil dengan mengembalikan tanah masyarakat yang dirampas. Maka dari itu kami mengajak kawan kawan dari semua elemen dan semua rekan-rekan media massa untuk bersolidaritas kepada petani OI yang sedang memperjuangan tanah mereka yang dirampas puluhan tahun lalu”, Ujar Jacky.
Ditambahkan oleh Jacky bahwa sebanyak 5.000 massa petani akan bergerak menuju Pemprov Sumateraselatan pada hari Rabu (5/3) besok jam 10.00 wib berkumpul di bundaran Air Mancur Palembang dengan tuntutan Laksanakan pasal 33 UUD 1945, kembalikan tanah rakyat yang dirampas PTPN VII Unit Usaha Cinta Manis.(Rls/frb)
“Salam Gotong Royong
GNP 33 UUD 1945 Petani Ogan Ilir”
Koordinator Aksi :
Albert
Koordinator Lapangan :
Galuh Sitoresmi
Reza Pahlepi
Juru Bicara :
Yoris Sindhu Sunarjan (081802871415)
Rusdi “Daduk”
(085271386107)
Humas :
Jeki Andesva
Eka Syachrudin