Kabarkite.com-Lubuklinggau (27/6),SEORANG warga Jalan Pattimura RT 02 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur I berinisial IWN (33) ditangkap aparat Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Kota Lubuklinggau, dirumahnya, Rabu (26/6) sekitar pukul 13.00 Wib, kemarin.
Tersangka yang berprofesi sebagai tukang ojek diduga melakukan perkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yakni WLI (9). Aksi perkosaan dilakukan siang hari dirumahnya sendiri sebanyak enam kali sejak 11 Mei 2013 yang lalu.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Lubuklinggau, AKBP Dover Cristian Lumban Gaol melalui Kasat Reskrim, AKP Eduwartu mengatakan, penangkapan tersangka hasil laporan istri tersangka sendiri dengan nomor polisi (Nopol) LP/B-691/VI/SS/LLG/2013 tertanggal 25 Juni.
Dalam laporannya berdasarkan pengakuan anaknya sendiri bahwa sudah diperkosa tersangka saat tidur siang. Saat itu mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan tersebut kepada siapa-siapa.
“Setelah dilakukan visum terhadap alat kelamin korban diperoleh hasil intik selaput darah sudah robek hingga dasar liang. Sedangkan umur korban umur 9 tahun. Sehingga, sangat riskan korban berhubungan suami istri dengan siapa saja,”jelas Eduwartu, Rabu (26/6) kemarin.
Menurutnya, awal pemerkosaan karena tersangka dan istrinya ribut besar. Sehingga, istri tersangka pulang ke rumah orang tuanya di Bedeng Kati Kota Lubuklinggau. Karena korban masih sekolah akhirnya tersangka menjemput korban di rumah ortunya.
Kemudian korban dan tersangka hanya berdua saja dirumah itu. Diduga pisah ranjang terlalu lama akhirnya tersangka mengasak anak kandung yang saat įtu sedang tidur siang.
“Aksi itu dilakoni tersangka selama enam kali. Dan tidak mungkin orang lain yang perkosa korban karena tinggal berdua dengan bapak kandungnya,”jelas dia.
Dia menambahkan, tersangka dijerat UU No 23 Pasal 81/ 2002 tentang perlindungan anak dengan persetubuhan anak dibawah umur. Diancam pidana penjara maksimal penjara 15 tahun penjara.
Tersangka IWN saat diinterogasi membantah telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.
“Aku sumpah pak pake sumpah apo bae aku siap karena aku ajak korban pulang ke rumah untuk sekolah lagi. Sebab sudah lamo dak sekolah sejak ikut ibunya,”pungkasnya seraya mengaku sudah menikah dua kali.(Rutan)