LUBUKLINGGAU, Kabarkite : PANITIA Pengawas Pemilihan Umun Kepala Daerah (Panwaslukada) Kota Lubuklinggau menghimbau kepada enam kandidat Calon Walikota Dan Calon Wakil Walikota yang akan meramaikan pesta demokrasi pada 20 oktober mendatang, untuk tidak melakukan peraktek-peraktek uang dan mendukung sepenuhnya upaya pemilukada bersih secara bersama.
“Sesuai dengan peraturan di masa kampanye silahkan bagi para kandidat untuk menempelkan semua atribut baik itu seperti baliho, spanduk dan stiker bentuk apapun namun jangan sampai melakukan hal-hal yang bisa dikatakan sebagai tindakan yang melanggar hukum,” Ujar Ketua Panwaslukada Kota Lubuklinggau Hamida SH Rabu (3/10).
Menurutnya, hal yang di larang saat melakukan kampanye selain memberikan uang, para kandidat juga tidak boleh memberikan bingkisan-bingkisan seperti kain dan hal-hal yang intinya mengiming-imingi masyarakat. “Yang pasti jika memang ada temuan tentang hal itu maka akan kita tindak lanjuti hingga kerana hukum,” Tegasnya.
Selain itu, para pendukung dan seluruh kader yanga ada saat melaksanakan kampanyepun di larang mengajak anak-anak dan balita, sebab hal itupun melanggar hukum. ” Kamipun punya kewenangan untuk merekomendasikan perbuatan itu kepada KPAID,” Ucapnya.
Mengenai tindak lanjut, penemuan belangko salah satu kandidat Cawako Dan Cawawako yang diduga ada tindakan main politik uang,ia menyatakan bahwa. Hingga saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, sebab belangko yang tim nya temukan tersebut kondisi belangko nya masih kosong. ” Namun biar bagai mana pun, hal itu tetap akan kita tindak lanjuti,” Janjinya.(rutan)