PT GPU Usir Pekerja PT SKE

by -650 Views
by

MUSIRAWAS,Kabarkite : PT Gorby Putra Utama (GPU) yang bergerak di bidang tambang batu bara,berada di desa Beringin Makmur II kecamatan Rawas ilir kabupaten Musirawas itu, terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengusir puluhan pekerja PT Sentosa Kurnia Energi (SKE) yang di ketahui bergerak di bidang pengelolaan perkebunan kelapa sawit tersebut.Tindakan tegas itu terpaksa dilakukan karena perusahaan SKE yang berada di daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), sudah merambah hingga ke wilayah PT GPU mencapai ratusan hektar.

Berdasarkan pantauan Pihak PT GPU bersama dengan ratusan masyarakat dari berbagai elemen baik itu dari organisasi pemuda dan tokoh masyarakat mengusir secara paksa pekerja PT SKE untuk pergi dari lahan yang saat ini statusnya belum jelas karena sudah dinyatakan status QUO dari Bupati Musirawas H. Ridwan Mukti.

Sontak kedatangan pihak PT GPU dengan menggunakan enam mobil dan ratusan massa itu membuat pekerja PT SKE tunggang langgang berlarian karena ketakutan dan meninggalkan 9 alat berat dan dua Beskem di wilayah itu. Selang beberapa menit kemudian sekitar 20 orang Security dari PT SKE dan Komandan Regunya,datang kelokasi dan menemui perwakilan Pihak PT Gorby.

Widia Saputra selaku Meneger Comoniti Affair didampingi Senior Extrnal Pranoto kepada pihak SKE menyatakan, bahwa Setelah keputusan Bupati Musirawas pada 1 Oktober 2012 yang di tujukan kepada Bupati Muba, meminta Bupati Muba untuk menghentikan seluruh kegiatan PT SKE pada lahan ini guna mencegah terjadinya konflik horizontal. Namun hingga surat itu dikeluarkan sudah dua minggu ini PT SKE melakukan aktifitas lagi, untuk itu kami minta jangan lagi melakukan aktifitas sebelum adanya keputusan yang sah oleh kedua belah pihak pemerintahan tersebut.

Dijelakannya, perambahan PT SKE hingga kelahan PT GPU, kondisinya bahkan sudah mencapai 360 Hektar dan sekitar 50 hektar sudah di tanami kelapa sawit. Pihaknya tidak melakukan penjagaan ketat karena program dari PT GPU jangka panjang, oleh karena itu semuanya tidak begitu di awasi namun semua perbatasan di beri patok dan papan nama.

“Lokasi yang mereka klem berada di wilayah milik Gorby Kilo meter 24,” Ungkapnya.

Kekesalan PT. GPU bukan tidak beralasan karena hingga saat ini pihaknya sangat mematuhi semua intruksi atau surat Bupati nomor 140/700/I/2012 di poin kedua yang menyebutkan bahwa dalam rangka menghindari konflik horizontal antara masyarakat,pemerintah kabupaten Mura telah memerintahkan pihaknya untuk tidak melakukan aktifitas pada lahan yang saat ini masih di sengketakan.

“Untuk kami meminta kepada pihak PT SKE untuk segera menghentikan aktifitasnya di lahan milik perusahaan kami, sebelum status hukumnya jelas karena kami memiliki dasar mempertahankan lahan ini,” Tegasnya.

Sementara itu Perwakilan PT SKE Abu Hasan dimintai keterangan tentang hal itu menyebutkan, dirinya hanya berkerja untuk mengambil keputusan dirinya tidak bisa. ” Saya hanya bekerja disini namun semua hal yang di inginkan Gorby akan saya sampaikan kepada pimpinan,” ucapnya singkat. (RuTan)