Kabarkite.com-Palembang (7/2),SEJUMLAH organisasi massa di Kota Palembang, Sumateraselatan yang tergabung dalam Front Rakyat dan Buruh Sumateraselatan bersatu melakukan aksi solidaritas terhadap penangkapan Muhammad Ridwan (30) aktifis Serikat Tani Riau (STR). Aktivis tani ini ditangkap Polres Bengkalis Minggu 3 Februari 2013 dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan pasal 160 KUHP.
Aksi yang dilakukan oleh Front Rakyat Buruh dan Sumsel bersatu merupakan gabungan dari berbagai organisasi demokratik seperti PRD,SRMI,LMND,AJI Palembang,KASBI. Massa yang berjumlah 40 orang ini melakukakan solidaritas untuk Ridwan aktivis STR. Aksi itu dilakukan di Markas besar Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Jl. Jendral Sudirman km 4,5 Kelurahan Ariodilah kecamatan kemuning kota Palembang. Aksi yang dimulai di Bundaran Air Mancur Palembang pada pukul 09.00 wib selesai pukul 13.00 wib ini sempat ricuh.
Menurut, Eka Subakti(37) ketua Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik (PRD) Sumateraselatan mengatakan bahwa Tindak kriminalisasi yang terjadi terhadap aktivis STR merupakan gerakan tersitematis untuk menghancurkan gerakan demokrasi yang menyuarakan suara dan aspirasi rakyat.
“PRD mendesak Kapolda Sumateraselatan, Irjen Pol Drs Iskandar Hasan untuk bersolidaritas melepaskan kawan kami Muhammad Ridwan aktivis STR oleh Kapolda Riau. Bagaimana mungkin petani yang berjuang merebut kedaulatan atas tanah yang dirampas malah disebut penghasut, jadi alasan ini sangat tidak masuk akal, ini cara-cara Orde baru yang membunuh demokrasi dan rakyat harus menyaksikan bagaimana perjuangan mereka masih membutuhkan solidaritas yang menyeluruh, terorganisir dan memiliki ideologi yang jelas, ” Jelas alumni Universitas Muhammadiyah palembang ini, kamis siang (7/2).
Eka juga menjelaskan tata kelola agaria yang sangat liberal telah menghilangkan kedaulatan kita selaku rakyat atas segala penghidupan atas tanah, Data lain menyebutkan bahwa di bawah rezim SBY, ada 44 orang rakyat gugur karena mempertahankan tanahnya, 941 orang ditahan, 396 luka-luka. Bahkan 63 diantaranya mengalami luka serius akibat tertembak peluru Polri/Brimob,“Ketidakadilan agraria ini harus segera diatasi. Sudah saatnya pemerintah kembali ke politik agraria sesuai amanat konstitusi, yakni pasal 33 UUD 1945, dan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960
Sementara itu Suyono (40) ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengecam keras kriminalisasi aktivis dan pejuang demokrasi yang terus terjadi akhir-akhir ini seperti aktivis serikat petani riau, buruh dan lain-lainnya.
” KASBI bersama pejuang pro demokrasi lainnya yang konsisten berjuang merebut keadilan mengecam tindakan Kriminalisasi para aktivis di negara ini, kita Meminta Kapolda Riau untuk segera melepaskan ketua Serikat tani Riau (STR) demi tegaknya demokrasi dan keadilan. Dan kami yakinkan bahwa KASBI akan selalu dalam barisan terdepan melawan kebijakan pemerintahan yang merugikan kepentingan rakyat” ujar Suyono, menegaskan dicela-cela aksi yang mereka lakukan. (fuad)