Plasma, Angan Yang Kian Jauh

by -417 Views
by

Kabarkite.com,Musirawas (11/2), RAKYAT Beringin Makmur I dan Rawasilir serta kecamatan Nibung meminta pihak PT.London Sumatera (Lonsum) untuk menepati janji mereka yang akan memberikan plasma kepada masyarakat tanpa terkecuali dengan kesepakatan setelah mediasi empat kali bahwa setiap masyarakat mendapatkan plasma satu hektar per kepala keluarga (KK), namun hingga kini pihak l perusahaan sama sekali tidak menepati janjinya dan pihak pemerintah kabupaten Musirawas yang memfasilitasi mediasi pun hingga kini tidak memberikan ketegasan kepada pihak perusahaan untuk merealisasikan janji mereka kepada masyarakat yang hingga kini meminta kepastian.

“Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai nasib Plasma yang di janjikan untuk masyarakat, baik itu hak dari masyarakat di desa Beringin makmur I dan Rawasilir serta Nibung,” Ujar Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) kabupaten Musirawas Devi Arianto zen kepada team Kabarkite.com,kemarin (10/2).

Diungkapkannya,hingga kini nasib masyarakat di beberapa desa wilayah kabupaten Mura terkatung -katung menunggu kepastian dari pihak perusahaan untuk menepati janjinya sesuai dengan mediasi yang dilakukan di pendopoan Bupati Mura beberapa waktu yang lalu.

sebelumnya,dijelaskannya, bahwa beberapa waktu yang lalu masyarakat Beringin Makmur I menuntut plasma dengan melakukan aksi permortalan jalan poros di lokasi perkebunan
,kemudian di lanjutkan pertemuan di pendopo Bupati,sudah 4 kali pertemuan antara masyarkat dan lonsum di fasilitasi oleh disbun tetapi ia menilai pemkab Musirawas tidak berdaya di hadapan investor seperti PT. Lonsum.

“Awalnya masyarakat menuntut jumlah kuota plasma 1200 hektar untuk mereka ,namun kemudian mengkerucut menjadi 1 Hektar perkepala keluarga (KK) tanpa terkecuali bagi masyarakat tidak punya KK pun mendapatkan hak nya, sedangkan masyarakat yang di janjikan oleh lonsum mencapai 926 kk dan 100 hektar untuk kepentingan umum Desa BM 1,jadi total plasma desa BM I saat ini 1026 hektar yang sudah di serahkan ke pemkab dan PT Lonsum hingga kini belum memberikan kejelasan soal janji mereka,” ucapnya.

Sedangkan ,Mengenai Petani non-plasma
Sudah dua kali petani mandiri melakukan aksi pengepungan PKS BE-P0M dengan harapan Bupati dapat membuat sebuah keputusan yang mana PT.Lonsum berkewajiban untuk menerima buah sawit petani mandiri(non-plasma),tapi apa yang masyarakat alami sampai dengan detik ini petani mengalami kesulitan untuk menjual hasil produksi kebunnya,kalaupun bisa, petani terpaksa menggunakan SPBS yg di plot 15% dan hal itu sudah di alami selama 3 bulan terahir ini.

“DPC BMI Mura sangat kecewa dengan sikap perusahaan dan pemerintah yang melakukan pembiaran tindakkan yang biadab oleh pihak lonsum,tanpa nurani serta melanggar hukum,”Pungkasnya. (RuTan)