FPR : Jangan Bilang Distamben Tak Menemukan Apapun

by -403 Views

FPR

Kabarkite.com-Musirawas (13/2), KETUA Front Perlawan Rakyat (FPR), Andri Novanto meminta pemerintahan kabupaten Musirawas, Sumateraselatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memanggil dan memberikan sanksi atas kelalaian yang dilakukan oleh perusahaan Minyak PT Serelaya.

” Pemerintah daerah dan DPRD harus memanggil perusahaan minyak PT Serelaya untuk meminta kejelasan atas keluhan warga serta dampak lingkungan akibat pencemaran dari kebocoran pipanisasi perusahaan tersebut. Dan dengan rencana Dinas Pertambangan dan energi kabupaten Musirawas yang akan mengecek langsung pipanisasi perusahaan tersebut, kami harapkan jangan sampai ada kata bahwa mereka tak menemukan apapun. Jika nanti dalam statemen Distamben tidak menemukan kesalahan PT Seleraya dalam pipanisasi, kami pastikan Distamben anti terhadap rakyat dan berpihak kepada Perusahaan Minyak tersebut, ” jelas andri rabu (13/2).

Menurut Andri, keluhan warga akibat dampak dari kebocoran minyak mentah dari pipanisasi perusahaan tersebut yang tidak memenuhi standar pemasangan pipanisasi harus segera ditanggapi oleh pihak terkait, seperti Distamben, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, Lingkungan Hidup dan Dinas kesehatan untuk melihat effek dari kebocoran minyak mentah yang sudah berbaur dengan air bah banjir desa Pauh tersebut.

Keluhan warga Desa Pauh kecamatan Rawas Ilir, atas bocornya pipa PT Serelaya adalah bukti dari kekhawatiran DPRD Musirawas, sebab itu lah menurutnya kejadian tersebut dapat menjadi contoh kasus untuk seluruh perusahaan minyak yang ada di Kabupaten Musirawas untuk memperbaiki standarisasi pemasangan pipa Gas dan minyak diarea pemukiman dan jalan desa dikabupaten Musirawas.

” Kejadian ini bukan hanya untuk Serelaya, juga menjadi contoh kasus dari egoisme perusahaan minyak didaerah yang memasang pipanisasi tak memenuhi standar, di Musirawas bukan hanya PT Serelaya yang mengunakan metode pipanisasi ada PT Medco, Pertamina dan perusahaan minyak lainnya. Sebab itu kita meminta pemerintah daerah untuk memberikan sangsi berat kepada mereka yang tidak menjalankan pipanisasi sesuai aturan alias jangan telanjang, ” Pungkasnya. (Lynggo)