Nekad Merampok Untuk Beli Rokok

by -354 Views
by

Kabarkite.com-Musirawas (18/2), FIRDAUS (23) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek BTS Ulu berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres), Kabupaten Musirawas Minggu (18/2) sekitar pukul 20.00 Wib saat sedang istirahat dirumahnya.

Warga Kecamatan Muara Lakitan yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini telah melakukan aksi perampokan pada Senin (26/11) tahun lalu sekitar pukul 13.00 Wib terhadap korbannya Wawan Setiawan (27). Korban yang diketahui pegawai Koperasi dan menjabat sebagai petugas penagihan dirampok tersangka saat melintas di Jalan, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu.

“Aku butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab katek duit untuk beli rokok, jadinyo aku merampok,”kata tersangka Firdaus.

Tersangka juga mengakui jika dirinya sudah melakukan pengintaian terhadap korban yang merupakan warga Kelurahan batu urip, Kota Lubuklinggau. “Dia selalu melintas dan saya tahu kalau dia bagian penagihan. Jadinya saya incar,”kata dia.

Nah, saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), laju kendaraan Honda Revo warna putih yang dikendarai korban dihentikan. “Saat itu saya ancam korban sebilah parang. Sehingga, korban ketakutan dan kabur meninggalkan lokasi. Ketika itu saya ambil uangnya yang tersimpan dalam jok motor sebesar Rp500.000,-,”jelas dia.

Firdaus menambahkan, usai kejadian dirinya langsung kabur menggunakan sepeda motor Yamaha RX King warna hitam. Sedangkan motor korban ditinggal dilokasi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musirawas, AKBP M Barly melalui Kapolsek BTS Ulu, Iptu Porliamzons mengatakan, ditangan tersangka Firdaus diamankan barang bukti (BB) yakni satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam dan parang yang digunakan saat aksi perampokan.

“Pengakuan tersangka, dia merampok untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya yakni membeli rokok,” pungkasnya.(Rutan)