Penetapan DPS Terancam Molor

by -440 Views
by
DPS-ilustrasiKabarkite.com-Empatlawang (27/2), PROSES rekapitulasi data dari petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), belum seratus persen selesai da terancam molo dari jadwal. Sebab, hingga saat ini proses pendataan langsung ke masyarakat belum rampung 100 persen. Padahal Daftar Pemilih Sementara (DPS) harus diumumkan pada masyarakat pada 6 hingga 27 Maret mendatang.
Seketaris KPUD Empat Lawang Drs Mohammad Mursadi mengaku, semua data dari PPK belum sepenuhnya masuk ke KPUD Empat Lawang. Namun, dia yakin akan sesuai jadwal yang telah ditetapkan atau tidak akan molor dari jadwal.
“Insya allah semua data akan masuk ke KPUD sesuai jadwal, karena ini juga nantinya akan diajukan kepada KPU Provinsi Sumsel sesuai jadwal Pemilukada yang serentak dengan Pilgub,” kata Mursadi, Selasa (26/2) kemarin.
Untuk pemutakhiran data pemilih ini, KPUD sebelumnya telah menjadwalkan dari tanggal 6 Maret hingga 27 Maret, atau lebih kurang 3 minggu. “Petugas PPDP sudah turun langsung kewarga melakukan pendataan,” terangnya.
Masih kata Mursadi, saat petugas PPDP melakukan pendataan, masyarakat ternyata ada yang belum terdata, maka bisa mengajukan usulan kepada PPS. Atau ketika usai masa pendataan PPDP, KPU akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
DPS ini nantinya akan di umumkan di kantor desa atu tempat-tempat umum lainnya. Sehingga, masyarakat nantinya bisa tahu, apakah ia sudah terdaftar sebagai calon pemilih atau tidak.
Ketika terjadi pada warga, mereka tidak terdaftar sebagai pemilih, maka masyarakat bisa mengajukan usulan dan mendaftar ulang di PPS. “Data itu, selanjutnya akan dimasukkan sebagai data pemilih tambahan,” jelasnya.
Setelah proses pengumuman DPS telah selesai, langkah selanjutnya tinggal menunggu data tambahan dan selanjutnya ditetapkan menjadi DPT yang akan berlangsung pada tanggal 2 hingga 9 April secara bertahap pengesahannya. “Kalau sudah menjadi DPT, berarti data sudah final namun secara bertahap mulai dari PPS, PPK dan disahkan oleh KPUD,” pungkasnya.(Tono)