Kabarkite.com-Betung (4/3),Satuan Reskrim Polsek Betung, berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian batre tower provider yang melakukan aksinya di Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung.
Dari aksi pengerebakan yang dilakukan petugas, tiga dari lima pelaku
yang tengah menjalankan aksinya di tower telkomsel di Desa Lubuk Karet
berhasil dibekuk.
Ke tiga pelaku yang berhasil dibekuk Satuan reskrim polsek betung
masing-masing adalah, Rudi Hartono Bin Rusli (19), Samiri Bin Yademat
(37) dan Andi Pasri Bin Sulaidin (24) kesemuanya warga Gandus
Palembang, sedangkan dua orang pelaku lainnya berhasil meloloskan
diri yakni Maranto dan Saparudin juga warga Gandus Palembang.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti
berupa 1 unit mobil carry suzuki pick up warna hitam BG 9742 NE, 8
buah batre tower, tangga, kunci inggris, kunci pas, golok, tang,
gunting, dan obeng serta ketiganya telah diamankan di Polsek Betung
untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian ini terjadi pada hari Sabtu
(2/3) sekitar pukul 02.20 Wib bermula dari kelima pelaku yang
mengendarai mobil carry suzuki pick up warna hitam BG 9742 NE berhenti
di tower Telkomsel Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung.
Namun aksi yang dilakukan oleh 5 orang pelaku, dengan cara pelaku
mengambil batre tower sebanyak 8 buah terungkap dari kecurigaan
petugas patroli yang melihat ada mobil pribadi berhenti di tempat
kejadian perkara.
Setelah dilakukan pengintaian, rupanya para pelaku tengah melakukan
aksi pencurian batre tower, dan satuan reskrim polsek betungpun
langsung melakukan penggerebekan, namun sayangnya, dari kelima pelaku,
hanya tiga orang yang berhasil di bekuk sedangkan dua orang pelaku
lainnya berhasil meloloskan diri.
Salah seorang pelaku, Rudi Hartono mengakui perbuatannya, dan menurut
pengakuannya, dia baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
“Saya tidak perna mencuri pak, baru sekali ini, itupun saya diajak
teman,” elaknya, kemarin.
Tersangka lainnya, Samiri juga mengaku ikut-ikutan saja, dan diapun
mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
“Saya juga baru kali ini mencuri pak, saya diajak Saparudin, mau dijual kemanapun saya tidak tahu batre itu nanti pak,” katanya.
Kapolsek Betung AKP Makmun Arrasyid SH, mengatakan jika Mapolsek Betung mendapat laporan dari pihak telkomsel dengan nomor polisi LP/B-13/III/2013/SPK tgl 2 Maret 2013 jika di beberapa tower di
wilayah Betung sering kehilangan batre.
“Dari laporan ini Kita lidik dan berhasil menangkap tiga dari lima pelaku saat melakukan aksi pencurian di tower telkomsel di Desa Lubuk karet Betung,” jelasnya.
Dan para pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Betung untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dua pelaku yang kabur masih dalam lidik, sedangkan tiga pelaku yang tertangkap akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun penjara” pungkasnya. (Kadi)
Polsek Betung Berhasil Bekuk Pencuri Batre Tower
