Inilah 14 Ciri Rumah Tangga Miskin Versi BPS

by -472 Views
by

Kabarkite.com-Lubuklinggau (11/3), ADA 14 ciri dan kreteria Rumah Tangga (Ruta) yang dikategorikan miskin oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lubuklinggau. Ciri atau Kreteria tersebut dinilai mulai dari Luas bangunan tempat tinggal hingga rata-rata penghasilan mereka perbulan.

Menurut Kepala BPS Kota Lubuklinggau, Aldianda Maisal penentuan Rumah Tangga Miskin di dasari oleh 14 unsur yang menjadi pedoman dalam pendataan pihaknya. Dan tahun 2011 setidaknya berdasarkan pendataan pihaknya ada 16.389 kepala keluarga.

” Pendataan yang dilakukan per tiga tahun sekali ini kami keluarkan setiap bulan Juni setelah periode waktu yang ditetapkan. Dan data tersebut dihasilkan oleh sensus yang kita lakukan dari rumah kerumah secara berkala, ” Ujarnya pada kabarkite.com

Berikut 14 kreteria atau ciri Rumah tangga miskin :
1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 Meter persegi perorang.
2.Jenis lantai bangunan terdiri dari tanah, bambu dan kayu murahan.
3. Jenis dinding tempat tinggal Bambu, rumbia, kayu kelas rendah, tembok tanpa diplester.
4. Fasilitas tempat buang air besar (BAB), tidak punya atau bersama-sama dengan Ruta lain.
5. Sumber penerangan bukan dari listrik.
6. Sumber air minum dari sumur, mata air tak dilindungi, sungai dan air hujan.
7. Bahan bakar untuk masak dari kayu bakar, minyak tanah dan arang.
8. Konsumsi daging, susu, ayam, ikan, sayur perminggu tidak pernah mengkomsumsi atau satu kali dalam seminggu.
9. Pembelian pakaian baru untuk kebutuhan rumah tangga tidak pernah membeli atau hanya satu stell selama satu tahun.
10. Makan dalam setiap hari untuk Rumah tangga hanya satu kali makan atau dua kali makan dalam satu hari.
11. Kemampuan membayar untuk berobat kepuskesmas atau poliklinik tidak mampu membayar untuk berobat.
12. Lapangan pekerjaan utama kepala keluarga adalah petani dengan luas lahan 0,5 hektare atau buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,-/bulan.
13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga adalah tidak sekolah, tidak tamat sekolah dasar (SD).
14. Kepemilikan asset atau tabungan kreterianya tidak punya tabungan atau barang yang mudah dijual dengan nilai minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor (kredit/non kredit), emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.

” Dari 14 kreteria itu dapat disimpulkan menjadi 4 kategori yaitu Sangat Miskin, Miskin, Hampir Miskin, Rentan Melanjutkan Miskin. Selain itu pendapatan perorang di rumah tangga harus diatas Rp. 318 ribu, itu artinya jika ada 4 orang dalam rumah tangga makan nilai pendapatan itu harus dikalikan 4 dengan nilai menjadi Rp. 1.272.000,-/bulan. Jika kurang dari itu dianggap miskin. Angka itu diambil sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat disuatu daerah, ” pungkasnya. (Ujang)