Ini Dia 31 Hak Anak Indonesia

by -422 Views

anak indonesia

Kabarkite.com-Banyuasin (14/3), KEPALA bidang Perlindungan Anak Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuasin,Sumateraselatan Kuan Mari menjelaskan jika jumlah anak di Indonesia adalah satu pertiga dari jumlah penduduk, maka kewajiban seluruh orang tua adalah mendidik dan menyiapkan anak mereka agar anak berkualitas agar tidak menjadi beban pembangunan.

Juga dijelaskan Kuan Mari, jika terdapat 31 hak anak sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, antara lain adalah hak untuk bermain, berkreasi, berpatisipasi, berhubungan dengan orangtua jika dipisahkan, bebas
beragama, bebas berkumpul, dan hak-hak lainnya.

Dikatakan Kuan Mari, jika inti dari Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah dimana anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta
terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.

“Anak adalah bagian dari masa kini dan masa depan, dari itu orangtua harus lindungi mereka dan penuhi hak-haknya,” pungkasnya.(Kadi)