PPRI : “Seleraya Kami Duga Kondisikan Bentrok Warga”

by -371 Views

kondisi truk yang di stop oleh PPRI.Kabarkite.com-Lubuklinggau (14/3), KONFLIK berkepanjangan antara masyarakat kecamatan Rawas IlirĀ  yang meminta pertanggung jawaban atas bocornya pipanisasi PT Serelaya Merangin Dua (SRMD) nampaknya tidak kunjung usai fakta itu terlihat dari tidak ada itikat baik perusahaan kepada masyarakat dan banyak tuntutan masyarakat yang masih belum dipenuhi oleh perusahaan.

Abdul Aziz Ketua Pemuda Peduli Rawas Ilir (PPRI)menyatakan,Sesuai kesepakatan pada tanggal 7 maret 2013 bahwa seleraya tidak di perkenankan lewat sampai menunggu hasil pertemuan tanggal 13 Maret 1013.Dan ternyata PT Seleraya tidak menepati janji itu, dengan memaksakan dan memobilitas para supir dan karnet utk menembus portal PPRI.

Diceritakannya bahwa,Rencana penerobosan sudah kita dapat info semalam yang di motori oleh para eks kopasus yang mengkondisikan para sopir. Tetapi kami tidak terpancing di lapang tetapi tetap bertahan untuk tidak di terobos selama lebih kurang 5 jam.

“Kita menyayangkan konflik adu domba oleh keamanan PT Seleraya dan kami masih menduga ada juga para kopasus yang aktif yang ikut menjaga keamanan perusahaan ini. Kita menduga PT Seleraya kondisikan bentrok warga dengan sopir dan kernet mobil angkutan minyak mereka. Atas insiden ini kami akan melaporkan hal ini ke DPRD Musirawas dan menembuskannya ke Mabes TNI untuk penyelesaian secara konferhensif. Kita meminta DPRD bersikap tegas atas sejumlah persoalan kompleksitas PT Seleraya selama kehadirannya di Bumi Silampari”Tegasnya.

Ditambahnya ketegangan itu terjadi dari pukul 09.00 Wib, hingga pukul 13.00 Wib tanggal 14 Maret 2013, PPRI bersama warga setempat mencoba menghadang para sopir PT SRMD untuk mematuhi tuntutan dan kesepakatan yang diambil berdasarkan rapat warga atas tidak adanya itikad baik PT SRMD untuk melakukan ganti rugi pencemaran lingkungan.

” Penghadangan ini dimaksudkan agar tidak adanya penerobos yang dilakukan oleh pihak PT Serelaya. ” Ujarnya saat sedang melakukan negosiasi di kantor camat Rawas Ilir kamis (14/3).

Dari hasil negosiasi tersebut menurut Aziz menghasilakan kesimpulan sebagai berikut :

1. Akan diadakan rapat antara pihak seleraya yang di fasilitasi pihak kecamatan pada tanggal 19 maret 2013 di lubuk linggau.

2. Pihak PPRI memperbolehkan angkutan road tank minyak mentah PT. SMRD ruas jalan Bingin Teluk – Simpang Riam sampai pertemuan tanggal 19 Maret 2013 setelah itu boleh atau tidaknya tergantung hasil pertemuan.Dan setelah pertemuan sekitar pukul 15.00 road tank baru di perkenankan oleh PPRI melewati setelah ada kesepakatan sementara. Selama pertemuan massa PPRI tetap di lapang melarang lewat, sambil menunggu hasil pertemuan. (RuTan)