* Anak Sungai Kopukpun Tercemar
Kabarkite.com-Musirawas (22/4),PIPA minyak milik PT Medco P&E di jalan lama simpang Jene Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu bocor. Dampak kebocoran itu mencemari perkebunan karet warga dan sungai kopok Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu. Tragisnya lagi hingga saat ini kebun warga yang tercemar belum ada ganti rugi dari perusahaan.
Dikatakan Sayit, pipa bocor tersebut terjadi 9 April 2013 lalu. Kebocoran ditempat yang sama sudah dua kali. “Pipa bocor sudah dua kali terjadi ditempat yang sama,”Paparnya.
Kebocoran yang pertama dan kedua mencemari kebun karet milik Ayub serta sungai Kopok. Akibat pencemaran itu pemilik kebun melalui dirinya melakukan pengklaiman ganti rugi. Klaim ganti rugi dilakukan sejak bocor pertama hingga saat ini. Tapi kenyataannya sampai saat ini klaim belum juga ada penyelesaiannya.”Yang kami sangat sayangkan belum ada tanda-tanda dari perusahaan untuk ganti rugi,”tegasnya.
Karena belum ada penyelesaian, masyarakat dengan sangat terpaksa melakukan pemortalan jalan tempat pipa bocor tadi. Mengapa pipa itu bisa bocor, karena Kategori pipa tidak sesuai SOP. Dan juga pipa tidak ditanam.
“Seharusnya pipa ditanam supaya tidak mengalami kebocoran,”ungkapnya.
Anehnya lagi perusahaan melakukan penambalan pipa tanpa sepengetahuan pemilik lahan.
Kepala Desa Pelawe, Amin, mengakui kalau pipa milik Medco mengalami kebocoran. “Memang benar kebocoran pipa terjadi di kebun Ayub, Desa Pelawe,”terangnya.
Mengenai kebocoran niat baik dari Medco sudah ada tetapi yang menjadi kendala besaran ganti rugi antara pemilik lahan dengan Medco tidak ada titik temu. “Karena tidak ada titik temu, makanya masyarakat melakukan pemortalan jalan,”Jelasnya.
Camat BTS Ulu, Dedi Januarsyah, mengakui ada impormasi bahwa pipa milik Medco di jalan lama Simpang Jene, Kecamatan BTS Ulu mengalami kebocoran. Namun yang jelas kebun karet warga yang terkena lima, dan menuntut sudah difasilitasi.
Kepala Humas, PT Medco P&E, Sutami, dihubungi melalui ponselnya mengatakan memang ada kebocoran tgl 9 April 2013 lalu, itu disebabkan baut penambalan pipa bocor yang pertama dilepas atau kendor. Sehingga terjadi kebocoran. “Yang pertama bocor kita tambal. Kebocoran diduga digergaji. Nah yang kedua di duga juga bautnya dilepas,”tegasnya.
Masih menurutnya akibat kebocoran itu tidak ada yang mencemari kebun dan sungai disekitar. Bahkan akibat kebocoran itu, kita membersihkannya.Nah sekarang menuntut ganti rugi akibat kebocoran limbah minyak tadi dengan melakukan pemortalan jalan. Untuk pemortalan jalan sudah kita laporkan ke SKK Miga, Polres Musi Rawas untuk pengamanan.
Ditambahkannya seharusnya mediasi yang sudah dibuka oleh Medco suatu keinginan untuk kerjasama. Tapi jangan sampai mengganggu operasional. Untuk ganti rugi, sebenarnya kalau pipa digergaji dari perusahaan tidak ada ganti rugi. Terkecuali kalau pipa mengalami kebocoran tanpa ada rekayasa, perusahaan akan mengganti rugi lahan warga yang terkena dampak limbah.(Rutan)