Kabarkite.com-Lubuklinggau (7/5), KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau Senin (6/5) kemarin menggelar rapat pleno hasil verifikasi administrasi bakal calon legisltif (bacaleg) Pemilu 2014 mendatang.
KPU Lubuklinggau melalui Divisi Hubungan Antar Lembaga (HUAL), Hendri Almawijaya melalui konfrensi pers nya mengatakan bahwa hasil verifikasi administrasi akan disampaikan kepada seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu.
” Besok (hari ini -red) tanggal 7 dan 8 Mei 2013, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada 12 Parpol dan apabila ada yang kurang syarat,harus di perbaiki mulai tanggal 9 sampai dengan 22 Mei 2013 “,Ujar Hendri.
Ditambahkan Hendri, Bacaleg masih diberikan waktu untuk memperbaiki persyaratan administrasi antara lain ada ijazah tidak dilegalisir dan tidak dilengkapi daftar nilai, Pas Foto yang kurang, serta ada 7 anggota Dewan yang masih salah mengisi formulir BB 5.
” BB 5 yang disampaikan bacaleg masih mengacu kepada PKPU No.7 tahun 2013, seharusnyo BB 5 harus mengacu kepada PKPU No.13 tahun 2013″, Pungkasnya.(Lynggo)