Harta Alex 25.9 Miliar

by -568 Views
by

Kabarkite.com-Palembang (8/5),HARTA orang nomor satu di Sumateraselatan (Sumsel) Gubernur Alex Noerdin berdasarkan klarifikasi dan verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp 25,9 miliar atau naik sekitar Rp  5 miliar dari laporan sebelumnya pada 7 Maret 2013 sebesar Rp 20,5 miliar.

Tim KPK yang diketuai Adlinsyah Nasution mendatangi kediaman Alex Noerdin di Jalan Merdeka No 23 B Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil dan melakukan verifikasi kurang lebih 3 jam atau dari pukul 09.00 hingga pukul 11.40 WIB Selasa (7/5) kemarin.

“Memang ada kenaikan jika dibanding total harta kekayaan yang dilaporkan sebelumnya, sekarang jumlahnya Rp 25 miliar. Kenaikan ini dikarenakan ada beberapa bidang tanah yang waktu itu belum disertifikat, dan belum dicatat, sekarang tanah itu sudah disertifikat jadi sudah dicatatkan,” ujar Alex usai diverifikasi KPK.

Secara rinci kata Alex, kenaikan jumlah harta kekayaan itu berupa harta tidak bergerak Rp 2,6 miliar, kenaikan simpanan  kas dan bank, Rp 2,3 miliar dan kepemilikan polis asuransi, Rp 400 juta.

“Bagi saya apa adanya saja, ini (verifikasi harta) sudah yang kelima kalinya, sebelumnya pernah saat jadi Bupati, Gubernur, dan waktu di DKI,” kata mantan Bupati Musi Banyuasin ini.

Sementara itu, Adlinsyah Nasution mengatakan, berbarengan dengan verifikasi harta kekayaan cagub Sumsel Alex Noerdin, juga di tempat berbeda dilakukan verifikasi harta kekayaan Cagub lainnya, Herman Deru.

“Ini hari terakhir kita di Palembang, selanjutnya besok (hari ini, red) kita akan melanjutkan verifikasi harta kekayaan calon lainnya, Iskandar Hasan dan Hafisz Tohir serta Wiwiet Tatung di Jakarta,” terangnya.

Ia mengungkapkan, setelah verifikasi harta kekayaan selesai, selanjutnya pihaknya akan melakukan cek fisik ke lapangan sesuai harta kekayaan yang sudah dilaporkan.

“Ini baru verifikasi dan klarifikasi harta kekayaan sesuai yang dilaporkan masing-masing calon. Nanti kita akan cek fisik, karena kita juga memiliki data sendiri,” ujarnya.

Ia menerangkan, pengumuman harta kekayaan kandidat akan dilakukan tanggal 16 Mei mendatang. “Tanggal 16 Mei nanti, masing-masing calon akan mendeklarasikan harta kepemilikannya masing-masing dalam acara KPUD yang dihadiri langsung oleh pimpinan KPK. Jadi silakan masyarakat untuk mengoreksi, siapa tahu masih ada harta calon yang belum dilaporkan,” pungkasnya.(Lynggo/rls)