Dewan Akan Panggil Paksa BPN Dan Lonsum

by -466 Views
by

Kabarkite.com-Musirawas (13/5),ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Musirawas Bastari Ibrahim menegaskan dalam rapat ke-5 mediasi sengketa lahan warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung kabupaten Musirawas, bahwa pihaknya akan mengkroscek data yang ada, dan mempertanyakan kenapa Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mau memberikan data sehingga menimbulkan adanya dugaan permainan data PT Lonsum yang diluar Hak Guna Usaha (HGU).

Pihaknya juga dengan tegas akan memanggil paksa BPN dan Lonsum untuk memperoleh data agas bisa di kroscek.

“Kita panggil paksa pihak BPN, agar kita dapat mengkroscek data yang ada,”terangnya.

Dilain pihak Kabag ops Mapolres Mura, kompol E Tambunan, mengarahkan agar semua pihak diharapkan menahan diri dan jangan memperkeruh keadaan dengan membuat pelangaran undang-undang yang berlaku.”Kita harapkan semua permasalahan dapat diselesaikan secara dingin,”katanya.

Sedangkan, salah satu perwakilan pihak dari masyarakat mengatakan, bila tidak ada solusi hari ini berarti pihak pemerintah sama saja mengatakan agar masyarakat menyelesaikan permasalan sendiri.

“Jangan salahkan kami selaku pihak warga bila bertindak sendiri, kami memperjuangkan hak ulayat berarti tanah tempat kami berdiri,”cetusnya.(Rutan)