Solidaritas Untuk SRMI

by -545 Views
by

SRMIKabarkite.com-Lubuklinggau (22/5), KEKERASAN demi kekerasan terus dilakukan oleh pemerintahan kita baik dipusat maupun di daerah daerah, yang terbaru adalah kasus penggusuran 142 KK warga kampung Srikandi kelurahan Jatinegara Kaum kecamatan Pulo Gadung kota Jakarta Timur.

Ketua Harian Front Perlawanan Rakyat ( FPR) Andri Novanto mengatakan bahwa tidak ada lagi rasa keadilan di negeri ini, rakyat sudah tidak memiliki rasa nyaman untuk tinggal Dan hidup di negri ini.

“Persoalan pertanahan dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) di negeri ini harus di reformasi karena sudah sangat menghawatirkan dan harus segera mungkin di selesaikan agar rakyat tidak terus menjadi korban, mereka itu cuma butuh tempat tinggal tanah itu milik Nenek moyang mereka yang di jaman Orba di ambil alih oleh Militer, Dan sekarang menjadi haknya PT. Buana Estate milik keluarga Probosutedjo Dan lagi- lagi rakyat dikalahkan oleh persekongkolan jahat Dan tersistematis,” ujarnya kepada kabarkite.com

Rakyat tidak dapat memenangkan pertarungan melawan pemilik modal selama Pemerintah yang ada tidak pernah berpihak kepada mereka, padahal pasal 33 UUD 1945 sudah jelas tanah ini milik Pemerintah bukan milik pemodal Dan di pergunakan untuk kemakmuran rakyat.

“Kemarin pagi ketua Serikat rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Wahidah Baharudin UPA, ditangkap polisi bersama masyarakat lainya Dan dianggap provokator, kita lihat dari TV kalau aparat yang di turunkan berjumlah 3000 orang satpol PP, TNI, Polisi, Dan Brimob Dan lawan mereka berjumlah 142 orang sebuah jumlah yang tidak seimbang, jadi saya selaku ketua FPR sebuah organisasi yang juga konsen terhadap persoalan tanah yang dikuasai imperialisme mengutuk keras terhadap penangkapan aktivis yang membela rakyat Dan menyerukan kepada Pemerintah untuk segera melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 agar masyarakat dapat hidup dengan sejahtera”, katanya dengan tegas Dan lantang.

Dan kita meminta kepada Pemerintah, kapolri untuk bertanggung jawab terhadap massa rakyat yang mengalami luka luka akibat pengeroyokan oleh aparat Dan dilakukan pengusutan hingga tuntas. (Ujang/panto)