Warga Rawas Ilir Datangin Kementrian LH

by -597 Views
by

warga ilir

Kabarkite.com-Jakarta (9/6), KESAL dengan sikap pemda Musirawas yang tak Kunjung merealisasikan tuntutan masyarakat Rawas Ilir yang berseteru dengan PT SRMD (Serelaya Merangin Dua) karena persoalan Limbah dari pipa yang bocor yang mencemari daerah mereka, Maka Mereka Berangkat Ke Jakarta guna Melaporkan Permasalahan ini ke Kementrian Lingkungan Hidup (LH).

Menurut H.Zubiruddin. Md sebagai juru bicara atas nama kelompok Pencetus ekonomi kerakyatan mengatakan bahwa PT.SRMD tidak memiliki izin amdal yang artinya selama perusahaan beroperasi di kecamatan rawas ilir berarti Ilegal.

“kenapa kita mengadu ke Kantor Menteri Lingkungan Hidup karena PT SRMD tidak juga mengindahkan tuntutan warga, Dan terlebih lagi ada oknum-oknum yang berusaha membiaskan persoalan yang ada berupa pencemaran lingkungan Dan izin “,ujarnya kepada kabarkite.com Via telepon.

Selain itu ditambahkan oleh Darmawansyah kenapa kita dari rawas Ilir berjumlah 5 orang yang akan melaporkan persoalan ini ke KeMentrian Lingkungan Hidup agar jelas persoalan di Rawas Ilir Dan nantinya bisa dijadikan pertambangan milik rakyat agar rakyat menjadi mandiri Dan sejahtera.

“kita juga akan melaporkan atas pencemaran yang terjadi, selain itu kita meminta agar masyarakat dapat berusaha di pertambangan tersebut agar kita menjadi masyarakat yang mandiri Dan sejahtera, bukan hanya kapitalis koorporasi saja yang menikmatinya”katanya

Keberangkatan ini mereka berharap dukungan dari warga masyarakar Rawas Ilir dan persoalan yang ada ini dapat secepatnya memperoleh tanggapan dari pihak kementrian Lingkungan Hidup sehingga masyarakat dapat menikmatinya.

“Kita juga meminta dukungan kepada masyarakat Rawas ilir agar persoalan ini cepat selesai Dan rakyat dapat menikmatinya”, pungkasnya(panto)