Sudah Satu Tahun Rusak Parah

by -462 Views
by

image

* Masyarakat Tagih Janji Perbaikan Jalan Provinsi

Kabarkite.com-Musirawas (2/7), JALAN poros yang menghubungkan Kecamatan Sukakarya hingga BTS Ulu Cecar kabupaten Musirawas (Mura) kondisinya saat ini rusak parah. Jalan yang menghubungkan dua kecamatan yang  berstatus jalan provinsi itu. Kondisi kerusakannya sudah berlangsung sejak satu tahun lamanya. Namun anehnya hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan diperbaiki oleh pihak provinsi Sumateraselatan.

Pantauan Kabarkite.com dilapangan ada 10 titik kondisi jalan sudah rusak parah. Bahkan ada satu titik kendaraan roda empat harus hati-hati lewat karena lubang yang cukup dalam. Ada juga karena kondisi jalan sudah rusak parah, pengendara terpaksa melalui sisi jalan supaya mobilnya tidak terangkut aspal yang rusak.

Khodijah, mengatakan kapan jalan yang rusak ini akan diperbaiki. Karena kerusakan jalan sudah berlangsung hampir dua tahun lebih. “Coba kalau jalannya mulus, mungkin mau ke Desa Pelawe tidak membutuhkan waktu yang lama,”paparnya.

Kalau sekarang dengan kondisi jalan rusak, dari Lubuklinggau menuju Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu membutuhkan waktu tiga jam lebih. Kalau jalan bagus jarak tempuhnya cuma satu atau dua jam.

Ditambahkannya setiap kali pulang melihat kondisi jalan yang rusak, ia berpikir apakah jalan ini tidak akan diperbaiki. Pemikiran itu muncul sangat wajar, karena jalan yang rusak tidak pernah diperbaiki.

Hal senada dikatakan Wara, kalau mobil biasa yang melalui jalan rusak tadi harus hati-hati. Jika tidak mobil akan mengalami kerusakan.”Saking dalamnya lobang mobil harus ekstra hati-hati supaya tidak rusak,”jelasnya.

Masih menurutnya dengan kondisi jalan seperti ini dia berharap jalan ini segera dipeerbaiki. “Saya tidak mempermasalahkan jalan ini kewenangan siapa, apakah provinsi atau Kabupaten. Yang jelas sebagai masyarakat sangat mengharapkan jalan segera diperbaiki,”pintanya.

Sementara itu, Kepala PU Bina Marga, Aidil Rusman melalui Sekretaris PU BM, H Ristanto, mengatakan jalan Sukakarya-BTS Ulu merupakan kewenangan Provinsi Sumatera Selatan. Dan Provinsi Sumatera Selatan juga sudah berjanji akan memperbaiki dan memperlebar jalan tersebut sampai ke Pendopo.

“Provinsi pernah berjanji akan memperbaiki dan memperlebar jalan tersebut sampai ke Pendopo,”ungkapnya. (Rutan)