Kasus Afri, Bagian Hukum Cuek

by -490 Views
by

image

Kabarkite.com-Musirawas (8/7), BAGIAN Hukum pemerintah kabupaten Musirawas,nampaknya tidak begitu perduli alias cuek dengan PNS yang mengalami  kasus hukum. Padahal jelas di bidang itu ada alokasi dana khusus dan tim advokasi di bentuk untuk bantuan hukum yang di peruntukan bagi seluruh PNS di daerah itu.

Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) kabupaten Mura Muhklisin saat di konfimasi mengenai kasus hukum yang menimpa PNS seperti dialami Afri bendahara gaji PU Cipta karya. Pihaknya tidak memberikan bantuan hukum karena belum ada pemberitahuan oleh kepala dinas atau langsung dari PNS yang tersandung kasus hukum itu sendiri.

“Kita tidak bisa berikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan, karena belum ada kabar atau permintaan bantuan kepada kami,” Ujar Muhklisin.

Sementara itu Kasubbag bantuan hukum Rifai saat di hubungi tidak mau berkomentar dan menyatakan dirinya sedang rapat,intinya tidak bisa diganggu. “Ada apa, aku sedang rapat,” Ujarnya singkat.

Sementara itu Tohirin salah satu PNS di Mura menyebutkan, bahwa sebenarnya itu bukan domain pihak bagian hukum,karena tugas mereka hanya mempersiapkan untuk regulasi perundang-undangan. Seharusnya itu tugas Korpri. Tetapi kalau ada penugasan khusus tinggal tunggu permintaan dari pihak yang bersangkutan,kalau mereka diam belum tentu pihak bagian hukum salah.
“Kalau korpri wajib diminta atau tidak, sebab setiap bulan dananya di potong,” kata dia.

Sedangkan Nailul Nawawi mengatakan,seharusnya memang pihak bagian hukum wajib memberikan bantuan hukum kepada para PNS yang tersandung hukum atau setidaknya mereka harus memfasilitasi.
“Jangan hanya diam saja, apa lagi yang terkena kasus hukum menjalankan perintah atasan. Seharusnya atasan yang bersangkutan harus bertanggung jawab,” Pungkasnya. (Rutan)