* Mediasi Batal PHML Tidak Hadir
Kabarkite.com-Musirawas (9/7), PULUHAN warga SP 9 HTI, Dusun Tera Samsuri, Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas, Selasa Siang tadi terpaksa kecewa karena mediasi batal lantaran tak dihadiri pihak perusahaan dan perwakilan Pemkab.
Kedatangan warga untuk bermediasi dan menindaklanjuti rapat pada 28 Mei lalu dengan Komisi I DPRD Mura terkait penyelesaian lahan warga seluas 5.790 hektar milik 500 kepala keluarga (KK) yang diakui mereka dicaplok PT Musi Hutan Persada (MHP) sejak tahun 1991 hingga sekarang.
“Ini pelecehan, MHP tidak penuhi undangan DPRD. Masyarakat tidak ada kendaraan rela berangkat jual ternak dan meninggalkan pekerjaan,” kata Juanda perwakilan warga.
Menurutnya, tidak ada alasan pihak perusahaan untuk tidak datang memenuhi pertemuan dengan DPRD. Pasalnya warga rela datang jauh-jauh dengan menginap demi untuk menghadiri mediasi.
“Tidak datang dengan alasan, undangan diterima jam 12 malam, sehingga kurang persiapan. MHP harus menerima undangan DPRD sebagai lembaga negara. Masyarakat saja datang pukul 23.00 WIB malam dan menginap untuk menghadiri mediasi ini,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Mura, I Wayan Kocap menegaskan pihaknya kecewa dengan tidak hadirnya perwakilan perusahaan untuk mediasi. Jika tiga kali tidak datang, maka pihaknya akan melibatkan kepolisian dan Pol PP untuk memanggil paksa pihak perusahaan.
“Perusahaan bandel, tidak memikirkan rakyat, CSR tidak jalan. Jika 3 kali dipangggil tidak datang, akan dipanggil paksa libatkan pihak kepolisian dan Pol PP,” tegas Wayan.
Selain pihak perusahaan yang dianggap telah melecehkan undangan mediasi, kemarin perwakilan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) juga tidak datang. “Pemerintah juga seakkan tidak peduli, Dinas Perkebunan tidak datang, tidak ada guna mediasi jika tidak lengkap. SKPD melecehkan, urusan rakyat, justru kepala dinas tidak ada yang datang,” pungkasnya. (Rutan)