Gagalkan Pengiriman 44 Ton Minyak Mentah

by -482 Views
by

imageKabarkite.com-Musirawas (9/7), JAJARAN Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menggagalkan pengiriman 44 ton minyak mentah yang akan dibawa ke provinsi Sumatera Utara, Medan melalui jalur darat sekitar pukul 09.00 WIB di KM 15 Jalan Lintas Sumatera, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Dua unit truck tangki yang mengangkut minyak mentah bernopol B 9058 HP dan BK 9293 LU diamankan. Berikut dua sopirnya LR dan MK, keduanya warga Sumatera Utara, Medan. “Kita sengaja belum mengeksposenya kemarin guna melakukan pengembangan,” ungkap Kapolres Mura, AKBP Chaidir melalui Kasat Reskrim Iptu Teddy Andrian SH.

Dijelaskan Teddy, penangkapan 44 ton minyak mentah tersebut sebagai bentuk atensi Kepolisian atas makin maraknya pencurian minyak mentah.

Dia  mengungkapkan, hasil pengembangan  berdasarkan pengakuan dua sopir truck yang diamankan bahwa minyak mentah tersebut akan dibawa ke Medan. “Minyak mentah tadi menurut sopir dibawa dari Musi Banyuasin menuju ke Medan Sumatera Utara,” jelasnya.

Untuk sementara,  minyak mentah yang diamankan pihaknya tengah dilakukan uji lab di Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tujuan uji lab untuk mengetahui apakah itu minyak mentah atau bukan.

“Harus di uji lab untuk mengetahui minyak atau bukan,” kata Teddy.

Jika berdasarkan uji lab memang minyak mentah maka sopirnya akan dikenakan pasal 53 UU No 22 tahun 2011 tentang migas dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.(Rutan)