Kabarkite.com-Lubuklinggau (16/7), BUKIT sulap termasuk bagian dari taman nasional kerinci sebelat yang ada di kota Lubuklinggau, di area bukit sulap ada 210 hektar zona pemanfaatannya, dari 210 hetar zona pemanfaatan yang dapat dikelola sebagai pengusahaan pariwisata alam yang meliputi penyediaan jasa wisata alam dan usaha penyediaan sarana wisata alam hanya 10% sekitar 21 hektar sesuai dengan PP no 36 tahun 2010.
Menurut Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Lubuklinggau Yana Herdiana hanya 10% zona area bukit sulap yang akan kita buat sebagai pariwisata alam, dari 21 hektar yang dapat dimanfaat cuma 17 hektar yang akan di kelolah sebagai pengusahaan pariwisata alam.
“area bukit sulap yang akan kita pakai hanya 17 hektar saja sebagai pengusahaan pariwisata alam “katanya, saat di bincangi di kantornya.
Ia juga mengatakan bahwa Area Bukit sulap tidak masuk jalur Merah di dalam taman nasional kerinci sebelat jadi dapat dimanfaatkan sebagai pengusahaan pariwisata alam baik penyediaan jasa wisata alam dan usaha penyediaan sarana wisata alam.
“di area Bukit sulap untuk usaha penyediaan sarana wisata alam dapat di bangun hotel, guest house. tetapi semuanya harus di bangun di dalam zona pemanfaatan”ungkapnya.
Dan didalam membangun pengusahaan pariwisata alam ini nanti pihaknya akan menggunakan dana APBD dan mengajak pihak swasta.(Boleng)