Tuntut Pembubaran Timsel KPU Se-Sumsel

by -527 Views
by

image

Kabarkite.com-Lubuklinggau (28/10), Gelombang aksi demonstrasi menuntut pembubaran Tim Seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sumateraselatan digelar oleh berbagai elemen masyarakat dan organisasi yang tergabung dalam aliansi.

Di Kota Lubuklinggau, sekretariat timsel anggota kpu Lubuklinggau di Jalan Depati Djati, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I dilempari pakaian dalam wanita (kutang) oleh para pendemo yang tidak puas atas hasil pengumuman nama-nama peserta lolos 20 besar.

Puluhan pendemo yang sebagian besar Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut mendesak Timsel membatalkan hasil pengumuman itu. Mereka membawa atribut berupa puluhan kutang beragam warna dan kertas kartun bertuliskan ketidakpuasannya.

Uniknya, salah satu peserta demo melemparkan kutang berwarna cream keatas atap sekretariat Timsel, sementara lainnya memutar-mutar kutang seraya meneriakkan kata-kata “Kalau tidak ada wanita, apalah artinya pria,”.

Menurut Hamidah selaku koordinator aksi mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 15 tahun 2011, pasal 6 poin 5 menyebutkan, komposisi keanggotaan KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen.

Demikian pula dalam PKPU No.2 tahun 2013 pasal 26 disebutkan bahwa, Timsel menetapkan nama-nama calon yang lolos seleksi tertulis, kesehatan, dan tes psikologi sebanyak maksimal 20 orang dan minimal 15 orang dengan memerhatikan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan.
“Bubarkan Timsel. Kenapa peserta terindikasi tidak lulus administrasi bisa dipaksakan lulus,” ujar Hamidah.

Menanggapi tuntutan diatas, Ketua Timsel Kota Lubuklinggau Lendri Alfikar didampingi anggota, Eka menegaskan, proses penyeleksian sudah sesuai dengan ketentuan. Proses penyeleksian menurutnya juga dilakukan secara transparan.
“Tentu ada saja yang tidak puas dengan hasil seleksi ini. Dari awal proses seleksi ini kita transparan. Jika bicara masalah hasil, peserta bisa minta hasilnya kepada kita, tapi sebatas kewenangan kami. Karena ada yang diluar wewenang kami, seperti hasil tes kesehatan dan tes psikologi, karena itu menyangkut kode etik kedokteran, kita hanya punya rekapnya saja, dan tidak bisa dibeberkan, kalau semua hasil tesnya diumumkan itu tentu bertentangan dengan kode etik dokter,” kata Lendri Alfikar.

Terkait keterwakilan perempuan menurut Lendri Alfikar, pihaknya sudah berupaya mengakomodir untuk memenuhi keterwakilan perempuan. Tapi faktanya, dalam proses seleksi memang tidak bisa diakomodir. Karena dalam proses seleksi ada petunjuk teknis yang menjadi acuan Timsel untuk menentukan lols atau tidaknya peserta bakal calon anggota KPU tersebut.
“Pertama peserta sehat, itu rekom dari kesehatan. Kemudian seleksi hasil psikologi, itu disarankan atau dipertimbangkan. Seluruh peserta kita seleksi, dan yang tidak lolos memang terkendala dalam rangkaian proses seleksi tersebut. Jadi tidak bisa dipaksakan,” katanya.

Ditempat lain, di kota Palembang. Demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Rakyat Demokrasi Peduli KPU menggelar aksi di Markas Polisi Daerah (Polda) Sumateraselatan. Menuntut untuk mengusut dugaan KKN timsel Anggota KPU Palembang dan seluruh daerah yang ada di Sumsel.

Ian, Selaku koordinator aksi mengatakan kepada Kabarkite.com, aksi ini adalah bentuk kepedulian pemuda terhadap penyelenggaraan demokrasi di Sumateraselatan.Timsel yang dibentuk oleh KPU menurutnya sudah menyalahi aturan hukum.
“Kita meminta DPRD Provinsi untuk memanggil KPU Provinsi untuk membubarkan Timsel, karena KPU sekarang masih dalam masa perpanjangan tugas”. Ujar Ian.

Selain itu, aksi juga melakukan penyegelan terhadap Kantor Timsel KPU Palembang secara tertulis yang langsung ditanda tangani oleh sekretaris Timsel KPU Palembang.
” Sekretariat Timsel Palembang sudah kita segel, bahwasanya Timsel KPU Palembang akan menyetop proses kegiatan yang dilakukan saat ini”, Pungkasnya.(Frwan/Panto)