Warga Dan PT.Triariani Belum Sepakat

by -493 Views
by

image

*Camat Rawas Ilir Upayakan Tuntutan Warga Direalisasikan

Kabarkite.com-Muratara (1/11),Pertemuan dengan tujuan mencari solusi dengan cara melakukan musyawarah mufakat antara warga Kecamatan Rawas Ilir yang memiliki lahan pada lokasi eksplorasi tambang batubara pihak PT Tri Ariani, yang di fasilitasi oleh pemerintah kecamatan Kamis (31/10) kemarin berlangsung alot bahkan hingga pertemuan tersebut berakhir kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat.

Pasalnya perwakilan perusahaan yang hadir pada musyawarah tersebut tidak mampu memberikan keputusan atas tuntutan warga yang meminta ganti rugi tambahan lahan miliki mereka,sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan sebelumnya antara warga dengan Teddy selaku Owner atau Komisaris Perusahaan tersebut.
“Hasil musyawarah kedua belah pihak yang kita fasilitasi, kini belum menemukan solusi namun pertemuan tersebut menemukan tiga kesimpulan yang akan segera ditindak lanjuti secepatnya,”Ujar Camat Rawas Ilir Reihal Ikmal kepada Kabarkite.com.

Dijelaskanya,terdapat tiga kesimpulan yang akan segera ditindak lanjuti yakni pertama mengenai dugaan adanya Tenaga Kerja yang upahnya dibawah UMR. Agar problem tenaga kerja dapat singkron, maka pihak kepala desa diminta untuk melakukan pendataan terhadap tenaga kerja yang ada saat ini dan diminta agar diserahkan kepada Camat selambat-lambatnya 10 Nop 2013 mendatang.

Kedua, Mengenai persoalan tuntutan tambahan Ganti rugi,yang menjadi tuntutan para masyarakat kepada perusahaan.

Untuk itu dirinya mengutarakan kepada masyarakat agar dapat segera menunjuk atau membentuk Tim kecil untuk membantu pemerintah dalam mengupayakan penyelesaian problem yang terjadi antara masyarakat dan Triaryani.

Sedangkan kesimpulan ketiga akan diadakan musyawarah lanjutan pada dengan meminta kehadiran saudara Teddy Setiawan atau Komisaris PT Triaryani.

“Mengenai kapan akan dilaksanakan pertemuan selanjutnya, tanggal dan waktu kami masih menunggu konfirmasi dari PT Triaryani, percuma bila dilakukan tanpa kehadiran saudara Teddy,”Katanya.

Ditambahkannya, bahwa masyarakat yang menuntut janji direktur Perusahaan tersebut Teddy sudah menerimah ganti rugi yang disepakati warga sebelumnya, namun kini puluhan mayarakat tersebut intinya meminta agar segera merealisasikan janji-jani yang diungkapan oleh Teddy.

“Memang sudah digantirugi,itu sebenarnya sudah disepakati keduabelah pihak, namun tetapi menurut masyarakat ada janji-janji yang dilontarkan kepada warga pemilik lahan pak Teddy akan memberikan tambahan bila harga tanah mengalami kenaikan.” Cerita Reihal.

Disisi lain,lanjut Reihal,untuk mendesak pihak perusahaan agar dapat segera memenuhi janji mereka kepada masyarakat pihak kecamatan sedikit mengalami kendala karena penjanjian yang diungkapkan puluhan warga tersebut tidak ada bukti tertulis untuk menguatkan tuntutan mereka.

“Yang menyulitkan kita untuk melakukan pengurusan terhadap keinginan warga,kurang begitu kuat sebab janji tersebut tidak dibuat secara tertulis.bahkan ternyata tidak disaksikan oleh pihak pemerintah, Namun disisi lain saya tetap akan memperjuangkan tuntutan tersebut untuk mendapatkan penyelesaikan secepatnya,” Pungkasnya.(Rutan)