Foto : Wamen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Prof.Eko Prasojo.
Kabarkite.com-Muaraenim (18/11),Wakil Menteri (Wamen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Republik Indonesia (RI) Prof. Eko Prasojo secara resmi melaunching Kabupaten Muaraenim sebagai percontohan (pilot project) reformasi birokrasi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kemarin (18/11), di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Kabupaten Muaraenim.
Sebagai percontohan, Kabupaten Muaraenim diharapkan bisa memberikan contoh yang baik bagi perubahan reformasi birokrasi dan kualitas pembangunan publik.
Eko mengatakan, Muaraenim merupakan salah satu Kabupaten di Indonesia yang terpilih sebagai percontohan reformasi birokrasi. Untuk itu, jangan sampai Kabupaten Muaraenim melakukan banyak perubahan namun manfaatnya justru tidak dirasakan oleh masyarakat. Sebab, hal inilah yang cenderung terjadi dalam proses pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Jangan sampai reformasi birokrasi hanya sekedar memenuhi harapan birokrasi itu sendiri. Reformasi birokrasi selalu gagal karena kinerja pemenuhan kebutuhan masyarakat jauh lebih lambat dibandingkan dengan perubahan masyarakat,” ujar Eko dalam ceramah umumnya di Gedung Putri Dayang Rindu Kabupaten Muaraenim, kemarin.
Eko mengungkapkan,birokrasi perlu direformasi karena birokrasi merupakan mesin pembangunan. Hal ini bahkan terkait erat dengan perubahan dan perkembangan pasar dan ekonomi. Terlebih, saat ini secara internasional reformasi birokrasi telah berjalan dengaan cepat. Tak hanya itu tantangan globalisasi dan bebas ASEAN juga menuntut untuk dilaksanakannya reformasi birokrasi.
“Perubahan merupakan suatu keniscayaan. Untuk itu, pilihannya hanya berubah atau dipaksa untuk berubah. Untuk birokrasi, perubahan dilaksanakan dari pendekatan otoritas ke pendekatan pengetahuan,” terang Eko.
Terkait reformasi birokrasi ini, kata Eko, secara teknis pihak Kemenpan dan RB RI juga memulai dari mereformasi diri sendiri terlebih dahulu untuk selanjutnya mendorong dan menjadi contoh bagi kementerian, intansi, lembaga daerah dan pemerintahan daerah lainnya. Dalam hal ini, ada tiga hal yang dibutuhkan dalam melaksanakan reformasi birokrasi yakni melakukan perubahan bagi kultur biroksi, penegakan hukum serta sistem politik tanpa merit sistem.
Sementara reformasi birokrasi meliputi, konstruksi atau rekonstruksi proses dan institusi, moderenisasi kapasitas managerial manajemen keuangan teknologi yang memadai, rekonfigurasi peran pemerintah, serta revitalisasi demokrasi dengan meningkatkan partisipasi publik dalam kebijakan. “Untuk jenis-jenisnya meliputi reformasi program, reformasi prosedur dan reformasi manajerial,” papar Eko.
Eko memaparkan, tercatat ada sedikitnya sembilan program bagi percepatan reformasi birokrasi. Yakni penataan struktur organisasi pemerintah, penataan jumlah dan distribusi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengembangan sistem seleksi dan promosi secara terbuka dan peningkatan profesionalisme PNS. Selanjutnya, pengembangan sistem pemerintahan secara elektronik, peningkatan pelayanan publik, peningkatan integritas dan akuntabilitas kinerja aparatur, peningkatan kesejahteraan PNS serta efisiensi belanja aparatur.
“Tujuan akhir dari reformasi birokarsi ini ada terciptanya pemerintahan yang bersih bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), akuntabel dan berkinerja serta pelayanan publik yang berkualitas,” terang Eko.
Namun, tak kalah penting, kata dia, keberhasilan reformasi birokrasi ditentukan oleh faktor ekternal meliputi relasi dengan partai politik (Parpol), pebisnis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lain-lain. Dan, aspek internal meliputi kepemimpinan, perubahan budaya, perubahan kompetensi dan lain-lain.
“Sedangkan keberhasilan otonomi daerah ditentukan secara signifikan oleh kemampuan kepala daerah dalam melakukan perubahan dalam birokrasi pemerintahan,” ucapnya. (Jaz)