Kabarkite.com-Muaraenim (18/11), Bupati Muaraenim, Ir. H. Muzakir Sai Sohar (Cakuk) mengungkapkan, kehadiran semua PNS dalam kegiatan ini merupakan komitmen untuk senantiasa melakukan koordinaasi dan satuan gerak langkah reformasi menuju pemerintahan, pembangunan masyarakat yang bersih di Kabupaten Muaraenim.
Sebagaimana yang diketahui, kata Muzakir, penetapan Kabupaten Muaraenim sebagai percontohan reformasi birokrasi sesuai dengan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 96 Tahun 2013. Terkait hal ini, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Muaraenim menyambut baik dan bertekad dapat bertanggungjawab .
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini sekaligus tanggungjawab kepada Kabupaten Muaraenim untuk dapat melaksanakan. pilot project reformasi birokrasi ini,” ucap Muzakir.
Sementara itu Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang diwakili Asisten Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel BidangĀ Administrasi dan umum, Syamsul Chatib, menuturkan Kabupaten Muaraenim berhasil terpilih sebagai percontohan reformasi birokrasi karena dinilai telah memenuhi sejumlah kriteria. Seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muaraenim yang telah melampaui angka di atas Rp. 2 Triliun, memiliki Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Aparatur yang cukup baik serta pelaksanaan Standar Pelayanan Minimaal (SPM) terbaik untuk Provinsi Sumsel.
“Terkait hal ini, Kita juga akan terus melakukan survey terkaitĀ indeks kepuasan masyarakat. Sehingga tercipta pelayanan yang lebih baik,”ungkap dia. (Jaz)