Foto : Aksi Demo Warga TPK dan Beliti di Gedung Dewan Pemkab Musirawas, Senin (2/12)
Kabarkite.com-Musirawas (2/12), Ratusan warga kecamatan Muara beliti dan Tiang Pumpung Kepungut kabupaten Musirawas yang mengatas namakan diri mereka Forum Masyarakat Beliti dan TPK,menggelar aksi demo dengan menyambangi kantor Bupati Dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menagih janji pemerintah kabupaten dan wakil rakyat daerah tersebut yang akan mencabut izin yang dimiliki PT Agro Kati Lama (AKL) dan PT Gunung Sawit Selatan Lestari (GSSL).
Pantauan team Kabarkite.com Senin (2/12), Rtusan warga tersebut terlihat membawa sepanduk yang bertulisan “masyarakat mendesak janji DPRD,Pemkab Mura harus cabut izin PT AKL dan GSSL ,Rakyat Galau, Pemerinta Lebay,sudah 15 hari mana kerja pemerintah,kami butuh realisasi janji kalian” dan masih banyak lagi seruan yang tertulis mengenai desakan tuntutan akan kejelasan lahan mereka yang hingga kini belum ada kejelasannya.
Massa tersebutpun menyampaikan kiranya pemerintah segera bertindak dan meninjau ulang izin kedua perusahaan AKL dan GSSL dengan segera mengembalikan lahan masyarakat yang dijual-belikan oknum namun hingga kini siapa oknum tersebut tidak jelas, wargapun mendesak perusahaan menganti rugi tanam tumbuh yang rusak akibat pembukaan lahan serta meminta agar lakukan pengukuran ulang lahan dan meminta agar menetapkan ganti rugi pembebasan tanah beserta tanam tumbuhnya sesuai dengan keputusan Gubernur dan Bupati.
“Kedatangan kami hanyalah menagih janji dari pemkaba dan pihak DPRD, mana para wakil rakyat yang dilantik. Untuk menjadi pendorong atas aspirasi, dewan bekerja untuk kami para rakyat tolong pihak perusahaan berikan penjelasan kepada rakyat hal terjelas Kami tetap minta PT AKL dan PT GSSL dicabut Izin operasi saja bila hanya bisa membuat rakyat sengsara,” Tegas Kordinator Lapangan (Korlap) Tomi.
Selain itu,Tomipun mengancam akan lakukan pemblokiran akses jalan masuk PT AKL dan PT GSSL bila pemkab mura tidak mencabut izin perusahaan tersebut,sebab masyarakat sudah lama mengalami penderitaan oleh dua investor tersebut.
Sementara itu, Asisten II Pemkab Mura Syaiful Ibna mengatakan Pemkab dan Camat komit untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat, khususnya masyarakat Muara Beliti-TPK. Dan diakuinya, persoalan tersebut memang lambat ditangani lantaran perlu pendalaman, dukungan serta bukti yang harus dikomunikasikan oleh tim.
“Bersabarlah, dan akan kita agendakan pertemuan perusahaan dengan masyarakat untuk menemukan kejelasan yang harus ditentukan. Tolong Pak camat dan Kabagtapem agar dipelajari untuk menelusuri data dan informasi soal dugaan jual beli tanam tumbuh oleh perusahaan,”pungkasnya. (Rutan)