Komisi I Akan Panggil Pihak Disdik Pemkot Lubuklinggau

by -699 Views
by

image

Foto : Yulius, Anggota DPRD Lubuklinggau Komisi 1.

*Terkait Informasi Penerima BSM Tidak Tepat Sasaran

Kabarkite.com – Lubuklinggau (20/1), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Yulius SE yang duduk membidangi pemerintahan pada Komisi I, mendesak pemerintah Kota yakni Dinas Pendidikan (Disdik) agar segera meneliti dengan melakukan pendataan ulang secara cermat mengenai data-data para siswa-siswi penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) agar tidak ada ketimpangan antara pelajar tidak mampu dengan pelajar yang tergolong kalangan orang mampu.  

Sebagai Wakil Rakyat Yulius menanggapi keluhan masyarakat yang menginformasikan bahwa bantuan kucuran dana dari pemerintah pusat dalam bentuk BSM dan diketahui sumber dananya adalah dari ungan Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Informasi yang dirinya terima realisasi mengenai Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diperuntukan untuk menunjang sara belajar bagi individual siswa-siswi sekolah dari tingkatan sekolah dasar (SD),sekolah menenga Pertama (SMP) Hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menenga Kejuruan (SMK) tersebut sesuai dengan petunjuk pelaksanaan,mekanisme penyalurannya sendiri memang orang tua murid adalah golongan ekonomi lemah dengan dibuktikan sebagai penerima Bantuan Langsung Sementara  Masyarakat (BLSM).

“Artinya bila mana ada siswa tergolong mampu dan orang tuanya tidak menerima BLSM,maka siswapun  tidak berhak menerima bantuan tersebut,” ucapnya saat di temui Kabarkite.com, Minggu (19/1).

Menyikapi banyaknya bantuan BSM yang kurang tepat sasaran karena ada indikasi dugaan siswa mampu namun menerima bantuan BSM, untuk itu dirinya mewakili pihak Komisi I meminta Disdik laksanakan peninjauan ulang data-data penerima bantuan tersebut. jangan sampai yang berhak menerima malah tidak menerima hak mereka.

“Miris rasanya mendengarkan bahwa BSM tidak tepat sasaran, jelas secara pribadi saya merasa kasihan kepada para siswa yang berhak untuk terima BSM namun malah tidak mendapatkan bantuan yang memang diperuntukan memang untuk siswa miskin tersebut,” Cetusnya.

Diungkapkannya, bahwa persoalan tersebut akan dia koordinasikan kepada ketua Komisi I dan rekan-rekan Komisi lainnya agar dapat melakukan pemanggilan terhadap disdik sebagai mitra kerja dari Komisi Bidang Pemerintahan itu.

“Kita akan panggil pihak disdik untuk meminta penjelasan langsung mengenai laporan data-data penerima BSM yang sudah dilakukan instansi itu sebelumnya,data tersebut kita minta kepada mereka agar dapat secara langsung melakukan sidak atau kroscek sesuai dengan pungsi dan kewenangan dari wakil rakayat dengan tujuan supaya kedepan tidak ada lagi bantuan yang salah sasaran,” Pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa nominal rupiah dari BSM itu sendiri persemesternya,masing-masing untuk tingkat SD Rp 245 ribu,tingkat SMP Rp 375 ribu dan tingkat SMA/SMK sebesar Rp 500 ribu persiswa.(Rutan)