# Daripada Menimbulkan Polemik di Tengah Masyarakat#
Kabarkite.com – Muaraenim (22/1), Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim, Darmadi Suhaimi, meminta agar dana aspirasi atau dana reses yang diterima anggota legislatif selama ini agar dihapuskan. Dikarenakan, dana tersebut telah menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat.
“Dana aspirasi yang selama ini kami terima dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sebaiknya ditiadakan. Sebab sekarang ini sudah memunculkan polemik atau perbincangan diberbagai kalangan masyarakat,” tutur Darmadi saat menyampaikan usulan pada kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan 2013 – 2018, bertempat di Gedung Kesenian Dayang Rindu Muaraenim, (22/1).
Dengan adanya dana tersebut, kata dia, hanya menimbulkan kecemburuan dari masyarakat, karenadalam penyalurannya terkesan pilih kasih dan hanya disalurkan oleh anggota legislatif yang bersangkutan kepada simpatisan atau basis suaranya saja.
“Oleh karena itu, agar polemik ini tidak terus berkelanjutan dan menimbulkan berbagai persepsi negatif dari masyarakat. Sebaikanya dana reses ditiadakan,” pungkas Darmadi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Selatan, Ir Yohanes Toruan Msc, mengatakan dana reses merupakan bentuk kerjasama atau sinergi antara eksekutif dengan legislatif dalam menampung aspirasi masyarakat.
“Terkait dengan adanya penyalahgunaan dana reses. Hal itu, tentu dilakukan oleh oknum anggota dewan yang bersangkutan. Bukan lembaga dan sebagainya. Usulan agar ditiadakannya dana reses tersebut, akan kita sampaikan pada pihak yang berkompeten dalam pengaturan anggaran tersebut,” ucapnya.(Jaz)