Foto : Raden Syahlendra, Anggota DPRD Kota Lubuklinggau.
Kabarkite.com – Musirawas (12/2), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Raden Syahlendra meminta Walikota Sn Prana Putra Sohe untuk menunda berikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Musirawas (Mura), yang direncanakan bakal digelontorkan tahun ini untuk peningkatan insprastruktur Bandara Silampari sebesar Rp.10 Milyar.
Desakan tersebut disampaikan Raden,karena menurutnya pemkab Mura terkesan tidak mau bekerjasama dengan pihak pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau,salah satu bukti bahwa pemerintah kabupaten tidak mau menjalin kerjasama yakni mengenai penyerahan aset Terminal Tipe A Simpang Periuk yang berada diwilayah Kota tersebut, padahal bila mengacu pada aturan tentang aset daerah hanya dalam waktu satu tahun aset Mura sudah diserahkan kepada pihak Pemkot apa lagi bila dilihat dari umur Kota Perdagangan itu sudah lebih dari 10 tahun artinya wajar bila mereka tidak lagi menduduki dan mengambil retribusi di terminal Tipe A simpang periuk, karena sudah sangat jelas Terminal yang dimaksud berada pada wilayah dalam ruang lingkup Bumi Sebiduk Semare.
“Saya minta Walikota pending bantuan dana Rp.10 milyar untuk peningkatan pembangunan bandara silampari,lebih baik tidak usah dibantu karena nyatanya selama ini terbukti pemkab Mura tidak patuhi undang-undang seperti penyerahan aset-aset yang ada di daerah kita,” Ujar Wakil Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kepada Wartawan Kemarin.
Diungkapkannya,bahwa niat pemkot Lubuklinggau memberikan bantuan Rp.10 Milyar itu bentuk kepedulian untuk mendukung kemajuan insprastruktur Bandara Silampari Tetapi niat baik Walikota tersebut hingga kini belum direspon oleh pihak Pemkab Mura. “Untuk apa membantu bila yang ingin dibantu belum ada respon,” Tegasnya. (Rutan)