Diduga Penerimaan PNS Honorer K2 Curang

by -442 Views
by

image

Foto : Fauzan Hakim,S.Ag. Guru honor K2 yang membeberkan data TMT yang palsu dengan yang asli.

*Dua Tenaga Honorer SMPN Terawas Palsukan Data TMT

Kabarkite.com – Musirawas (21/3), Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005 jo PP nomor 47 tahun 2010 tentang data base honorer K2 bahwa ketentuan tenaga honorer K2 diharuskan Tanggal Mulai Tugas (TMT) nya minimal bertugas pada tahun 2005 awal.

Kenyataannya team Kabarkite.com menemukan Indikasi tentang pemalsuan yang terjadi berdasakan bukti-bukti SK lama (asli) dan SK baru (Palsu) yang diperlihatkan Fauzan Hakim salah satu honorer K2 yang bertugas di SMP Negeri Terawas sejak Januari 2005 hingga tahun ini tetap mengabdikan dirinya sebagai pendidik bidang pelajaran Budi Pekerti disekolah itu.

Diperlihatkan Fauzan pada data SK masa tugas para guru yang asli berikut slip gajinya, di SK tersebut jelas nama dirinya ada pada barisan nomor 21 sedangkan perbedaan pada data yang diduga palsu tersebut anehnya tidak ada Fauzan Hakim padahal masa tugasnya sebagai honorer  yang bertugas di SMP tersebut sejak Januari tahun 2005 sesuai dengan ketentuan Peraturan tenaga honorer yang masuk data base honorer K2. 

“Wajar jika saya tidak terima dengan adanya kedua orang tersebut Lulus pada test PNS jalur K2 belum lama ini, padahal masa tugas mereka berdua pada tahun 2006 artinya sudah tidak sesuai dengan ketentua. Anehnya kenapa bisa ada SK dan data slip gaji yang menerangkan mereka berdua seolah-olah bertugas pada tahun 2005, untuk itu saya minta pihak terkait untuk meneliti ulang berkas-berkas masa kerja kedua orang itu yang jelas kami tahu bahwa mereka mulai bertugas bukan pada tahun 2005,” Tegas Fauzan Hakim Guru Honorer K2 SMPN Terawas kepada Kabarkite.com. 

Diungkapkannya, dari 3 guru dan dua tenaga tata usaha (TU) sekolah itu hanya dua orang yang masa tugas tidak sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah. Yaitu Agus Trijoko Dan reza astuti yang dapat dia pastikan bertugas pada tahun 2006. Sedangkan Fauzan Hakim, Jon Heri dan Sri Nila Dewi bertugas sesuai TMT tahun 2005.

“Selama ini saya diam dan terus memaklumi atas adanya praktek-praktek manipulasi data yang dilakukan Agus dan Reza, dengan kecurangan itupun kedua oknum tersebut Lulus PNS dan Fauzan yang terbilang lebih lama masa tugasnya  malah tidak Lulus sebagai PNS periode tahun ini dari jalur K2, dan jelas saya punya bukti, Ujarnya.

Nama-nama yang lulus test PNS jalur K2 antara lain 1. Agus Trijoko,S.ST (Guru)- Smp terawas Lulus 2.Reza Astuti (TU)- Smp Terawas dan 3.Sri nila dewi (Guru) – SMP Lulus. Sementara yang tidak adalah Jon Heri (TU) serta Fauzan Hakim (Guru)

“Jelas kami akan terus mendesak agar tindakan pembatalan dua oknum yang lulus katanya dari K2, harus di batalkan sebab jelas dan dapat di pertanggumg jawabkan data TMT dan slip gaji yang di laporkan kepada pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) banyak perbedaan dengan SK yang lama,” tegasnya.(Rutan)